Ahad 23 Nov 2014 21:31 WIB

Tolak Penggabungan PTAI ke Kemenristek dan Dikti, ini Alasan Kemenag

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
PTAIN
Foto: akademik-uinjkt-ac-id
PTAIN

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kementerian Agama tidak menyujui jika pengelolaan prguruan tinggi agama dipindah ke Kemenristek dan Dikti. Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait wacana pemindahan tersebut.  Diantaranya, sistem pengelolaan prgram studi agama, program penciptaan pusat studi Islam dan permasalahan anggaran.

"Terkait wacana yang berkembang tentang perlu tidaknya perguruan tinggi agama gabung dengan Kemenristik dan dikti belakangan jadi perbincangan dikalangan rektor, akademi, profesor dan cendikiawan muslim. Kita memang perlu dalami betul lagi wacana ini. Tapi memang ada beberapa isu yang harus dicermati betul," ujar Lukman Hakim Saifuddin Kepada Republika, belum lama ini.

Menurutnya, jika penggabungan ini benar adanya. Maka perlu adanya jaminan dan regulasi yang jelas agar perguruan tinggi agama tidak termarginalkan. Hal ini dikarenakan, proses pembentukan program studi agama dilakukan dalam waktu yang cukup panjang.

Hal serupa disampaikan oleh Ditjen Pendidikan islam, kamaruddin Amin. Ia mengatakan terdapat kekhwatiran akademik dari Kemenag terkait wacana pemindahan ini. Ia menjelaskan, masalah integrasi keilmuan harus diperhatikan. Fakultas kedokteran dan sipil yang dimiliki Kemenag memiliki kekhasan yang membedakan dengan tempat lain. Integrasi seperti ini harus dibina oleh pihak yang memiliki kompetensi, background akademis, dan otoritas intelektual.

"Jadi sebaiknya tetap dibawah Kemenag, mengelola pendidikan tidak hanya tekait masalah uang dan anggran saja. Tapi ada epistimologi dan substansi keilmuan. Yang harus dibina oleh mereka yang pernah mempelajari agama sebagi sebuah disiplin ilmu. Itu masalahnya disitu," ujar Kamaruddin Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement