Sabtu 23 Aug 2014 10:16 WIB

UMM-ICLRS Kerja Sama Teliti HAM di Indonesia

 Kampus Universitas Muhammadiyah Malang
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Kampus Universitas Muhammadiyah Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang dan International Center for the Study of Law and Religion Studies (ICLRS) Brigham Young University, Amerika Serikat, menjalin kerja sama untuk melakukan penelitian terhadap pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia.

Direktur Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr Latipun di Malang, Sabtu, mengatakan ada 25 peserta aktif yang terlibat program penelitian itu.

Mereka adalah mahasiswa program pascasarjana dari berbagai kampus, aktivis, serta peneliti di bidang HAM dan syariah yang sebelumnya diseleksi Program Pascasarjana UMM berdasarkan relevansi dan kualitas penelitian melalui "call for application".

"Yang melakukan penelitian ini adalah peneliti pilihan karena merupakan hasil seleksi ketat dari ratusan pelamar yang mengajukan aplikasi. Berbagai topik pelanggaran HAM dan kebebasan beragama di berbagai daerah di Indonesia," katanya.

Penelitian tersebut merupakan rangkaian kegiatan The Master Level Course on Sharia and Human Rights: A Background and Core Contemporary Issues in Indonesia yang berlangsung sejak awal Mei 2014.

Selain bekerja sama dengan ICLRS, program penelitian tersebut juga didukung oleh Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief, Norwegia.

Latipun mengatakan penelitian tersebut dilakukan dalam tiga tahap, yakni kursus HAM tingkat lanjut, riset di sejumlah wilayah krusial dan ditutup dengan presentasi hasil riset yang berlangsung selama dua hari, Jumat (22/8)-Sabtu (23/8).

Sebelum melakukan riset, katanya, para peneliti mengikuti kursus tingkat lanjut pada 2-6 Mei 2014 yang disajikan oleh para pakar HAM dari berbagai negara, di antarannya Prof Tore Lindholm (Norwegian Center for Human Rights, The University of Oslo, Norwegia), Prof Brett G. Scharffs (ICLRS, Amerika Serikat), dan Prof Abdullah Saeed (The National Centre of Excellence for Islamic Studies, the University of Melbourne, Australia).

Agar memiliki nilai lokalitas, katanya, para peserta juga mendapat bekal dari Kepala Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (Pusam) UMM Prof Dr Syamsul Arifin MSi, Dosen UIN Surabaya Dr Ahmad Nur Fuad, dan Dosen Fakultas Hukum UMM Cekli Setya Pratiwi LLM.

Menurut salah seorang staf Pusam UMM Hasnan Bachtiar, setelah kursus, para peneliti selanjutnya melakukan riset berdasarkan proposal yang telah diajukan.

Hasil dari sejumlah penelitian itu, katanya, kemudian dipresentasikan dan menjadi bahan kajian dengan harapan menjadi rujukan dalam penanganan sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Kalau dilihat dari topik yang diangkat dalam riset, kata Hasnan, terlihat bahwa para peneliti mengambil fokus kajian yang cukup beragam, yaitu tentang kesetaraan gender, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, perusakan rumah ibadah, nikah paksa, perlindungan anak, hingga fenomena transeksual.

Salah satu sisi menarik dari program itu, katanya, adanya elaborasi antara instrumen HAM internasional dengan produk hukum Islam.

"Ini menarik karena ternyata, nilai-nilai HAM yang diakui internasional juga bisa ditemukan secara tekstual dalam sumber-sumber syariah, seperti yang diteliti oleh salah satu mahasiswa Magister Agama Islam Program Pascasarjana UMM asal Australia Robert John Pope yang mengaitkan antara HAM dengan sejumlah terminologi dalam Al Quran," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement