Senin 21 Apr 2014 14:41 WIB

Rektorat Unsa Bantah Ijazah Alumni Ditahan

Sarjana. Ilustrasi
Foto: ssu-usa.org
Sarjana. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- Pihak Rektorat Universitas Samawa (Unsa) Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, membantah telah menahan ijazah alumni mahasiswa fakultas teknik yang diwisuda pada Januari lalu.

Kepala Biro Akademik Unsa A Kadir SPd ketika dikonfirmasi Senin menyatakan, ijazah yang menjadi hak alumni mahasiswa tidak pernah ditahan. Malah, pihak rektorat mempersilahkan alumni yang bersangkutan untuk segera mengambilnya.

Pernyataan ini untuk menanggapi rumor yang menyebutkan adanya kegelisahan yang dialami belasan alumni mahasiswa Unsa, menyusul ketidakjelasan status bukti kelulusan akademiknya yang hingga kini belum diterima.

"Kami tidak pernah menahan atau mengabaikan alumni soal ijazah mereka. Para alumni boleh mengambil ijazahnya sejak mereka diwisuda. Ijazah dan transkrip nilai bukan kewenangan fakultas teknik, melainkan kewenangan pihak rektorat," ujar A Kadir.

Kadir menduga, belum diterimanya sebagian ijazah alumni tersebut hanya dikarenakan adanya mispersepsi antarapihak fakultas, terutama ketua program studi (prodi) dengan mahasiswanya.

Ia juga menyayangkan alumni tersebut tidak proaktif terhadap rektorat, untuk mempertanyakan kejelasan status ijazahnya.

"Saya rasa ini hanyalah persoalan kecil, karena adanya miskomunikasi antara alumni fakultas teknik dengan ketua program studinya. Tapi, bagi pihak rektorat sebaiknya alumni bersangkutan segera ke rektorat untuk mengambil segera ijazahnya," ujar Kadir, menyarankan.

Bahkan, ada kebijakan khusus yang diterapkan pihak rektorat bagi alumni yang membutuhkan ijazah dalam kondisi "emergency". Pihak rektorat tetap mengeluarkan ijazah, sekalipun dalam bentuk copy-an walau yang bersangkutan belum melaksanakan wisuda.

"Jadi tidak benar jika ada alumni fakultas teknik yang tidak bisa menerima ijazah," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement