REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Kamis (17/4), menggelar Forum Group Discussion (FGD) RUU Pengelolaan Keuangan Haji. FGD dihadiri akademisi, pimpinan bank di Yogyakarta dan juga dihadiri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Anggito Abimanyu.
Dijelaskan Eddy Suandi Hamid, mantan Rektor UII Yogyakarta, FGD ini dimaksudkan untuk memberikan masukan bagi RUU Pengelolaan Haji agar bisa menampung aspirasi seluruh masyarakat.
"Selama ini uang tabungan haji sangat banyak, tetapi Kemenag tidak memiliki payung hukum untuk mengelolanya," kata Edy di Yogyakarta, Kamis (17/4).
Karena belum adanya payung hukum membuat banyak pihak yang menaruh kecurigaan. Periode 2004-2014, ada kecurigaan pengelolaan keuangan haji hingga ratusan miliar.