Kamis 19 Dec 2013 13:39 WIB

Mahasiswa Kediri Tolak Hibah Lahan untuk Kampus Baru Universitas Brawijaya

Universitas Brawijaya Malang
Universitas Brawijaya Malang

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI--Sejumlah mahasiswa gabungan dari universitas swasta di Kota Kediri, Jawa Timur, mendatangi kantor pemkot setempat mendesak agar pemerintah membatalkan rencana hibah pembangunan kampus Universitas Brawijaya (UB) di kota setenoat.

"Kami mendesak agar pemerintah kembali melakukan pengkajian terkait peralihan aset untuk pembangunan kampus baru UB Malang di Kediri," kata koordinator aksi Miftah di Kediri, Kamis.

Ia mengatakan pemerintah harus transparan ketika mengurus masalah aset, sebab ke depannya terkait dengan kepentingan untuk generasi selanjutnya.

"Pemerintah hendaknya bisa menyimpan aset daerah, jangan sampai diperjualbelikan. Terlebih lagi, sesuai dengan rencana, luas lahan yang diberikan untuk pembangunan kampus UB di Kediri itu cukup luas, sampai 23 hektare," katanya.

Menanggapi hal itu, Asisten III Pemkot Kediri Haris Candra Purnama mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi dari mahasiswa tersebut kepada Wali Kota Kediri.Saat ini, Wali Kota masih ada keperluan, sehingga belum bisa bertemu langsung dengan para mahasiswa.

Mahasiswa juga sempat unjuk rasa di kantor DPRD Kota Kediri, bahkan mereka sempat melakukan penyisiran di kantor tersebut, tapi kecewa karena banyak anggota DPRD yang ternyata tidak ada di kantor.

Desakan yang diajukan ke DPRD juga sama, meminta agar DPRD ikut mengawal permintaan mahasiswa, agar membatalkan rencana hibah lahan yang akan digunakan kampus UB di Kelurahan Mritjan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Hibah itu sesuai dengan rekomendasi dari BPKP, padahal kalangan DPRD bersama pemkot membentuk panitia khusus (pansus) membahas pelepasan dan persetujuan pembangunan kampus UB di Kediri.

Kesimpulan pansus, lahan di Kelurahan Mritjan seluas 23 hektar senilai Rp25 miliar harus melalui sistem tukar guling.

Masalahnya, pertengahan Oktober 2013 turun surat rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan mekanisme diubah dengan hibah murni dan tidak boleh dijual kepada pihak UB.

Saat beraksi, mahasiswa ditemui oleh anggota DPRD Kota Kediri Eko Retnoningrum. Ia mengatakan mayoritas anggota DPRD memang sedang ada rapat di luar, yaitu ada pansus yang dilakukan di Surabaya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement