Senin 09 Sep 2013 21:39 WIB

Disoroti Gelar Magister Instan di Manado

Ijazah Palsu (ilustrasi)
Foto: Radiocirebon
Ijazah Palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Fraksi Partai Damai Sejahtera menyoroti adanya dugaan gelar magister secara instan dilakukan dua perguruan tinggi swasta dari Jawa Timur yang beroperasi di Manado.

Juru Bicara Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Paul Tirajoh di Manado Senin mengatakan beberapa tahun terakhir ini beroprasi dua perguruan tinggi swsata dari Jawa Timur di daerah tersebut.

"Dalam pengoperasiannya para mahasiswa tersebut hanya melakukan beberapa kali pertemuan selama kurang lebih tiga bulan," kata Tirajoh pada rapat paripurna DPRD Sulut tentang pemandangan umum perubahan APBD tahun anggaran 2013.

Tirajoh mengatakan, setelah pertemuan tersebut, mahasiswa diundang ke Jawa Timur dan diberi tesis untuk ujian S2 serta langsung wisuda dengan menyetor uang sekitar Rp 27- 30 juta.

Informasi diperoleh, yang menjadi sasaran perguruan tinggi ini adalah guiru-guru Sekolah Dasar (SD), guru SMP dan guru SMA. Saat ini diperkirakan 20 orang telah menjadi kepala sekolah dengan gelar MM, MPd yang dioeroleh dari dua perguruan tinggi tersebut.

"Berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulut untuk mengklarifikasi masalah ini," ujar Tirajoh.

Dia menambahkan, apabila kedua perguraun tinggi itu menyimpang dari aturan yang berlaku harus ditindak dengan tegas sesuai aturan. Menurut Tirajoh, langkah ini dilakukan supaya tidak melakukan pembodohan, dan penipuan bagi pegawai negeri sipil terlebih guru-guru dengan yang meraih gelar magister instan.

Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Sarundajang mengatakan supaya instansi terkait Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektor melakukan penelusuran terhadap masalah ini.

"Cari data yang lengkap dan akurat, kemudian laporakn ke kepolisian. Ini berbahaya dan merupakan pembodohan," kata Sarundajang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement