Selasa 20 Aug 2013 16:57 WIB

SPP Mahal, Mahasiswa Universitas Brawijaya Jual Ginjal

Universitas Brawijaya
Foto: panoramio.com
Universitas Brawijaya

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sedikitnya lima mahasiswa Universitas Brawijaya Malang berencana menjual ginjalnya untuk membayar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) yang dinilai terlalu mahal, tidak terjangkau, dan harus dibayar sekaligus untuk setahun.

Rencana kelima mahasiswa yang akan menjual ginjalnya demi melunasi SPP tersebut terungkap ketika mereka menggelar unjuk rasa di depan gedung rektorat kampus setempat, Selasa.

"Ada lima rekan kami yang berniat menjual ginjalnya agar bisa membayar SPP," kata koordinator aksi protes pemberlakuan uang kuliah tunggal (UKT), Nano.

Dia dan sebagian besar mahasiswa, termasuk mahasiswa baru, menilai pemberlakuan UKT bukannya meringankan beban orang tua, justru memberatkan. Apalagi, kebijakan rektorat terkait keringanan dan penundaan pembayaran SPP juga telah dihapus.

Solusi yang ditawarkan pihak rektorat, kata mahasiswa FISIP semester lima itu, adalah pinjam di BRI. Pinjam uang di bank justru akan menambah beban orang tua yang harus mengangsur pinjaman dengan bunga tinggi.

Nano mengemukakan pihaknya bersama sejumlah mahasiswa lainnya telah mengadu ke rektorat akan menjual ginjalnya untuk melunasi SPP yang pembayaran terakhirnya pada tanggal 23 Agustus 2013.

"Jumlah SPP dan uang gedung serta biaya lainnya cukup besar, bahkan ada yang sampai mencapai Rp 43 juta. Oleh karena itu, kami akan terus memperjuangkan agar mahasiswa bisa mendapatkan dispensasi penundaan pembayaran," tegasnya.

Dalam aksi yang dijaga ketat oleh satpam kampus itu, mahasiswa menggelar berbagai poster dan spanduk yang intinya mengecam tingginya biaya UKT, bahkan jaket almamater mereka juga dilepas dan dijadikan alas tidur.

Sementara itu dalam siaran persnya, para pengunjuk rasa minta rektorat untuk merevisi nominal UKT, memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan keringanan SPP serta menuntut perbaikan pelayanan pendidikan dan transparasi anggaran kampus.

Selain mendapatkan protes dari mahasiswa, kebijakan UKT dan pembayaran bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur seleksi penerimaan minat dan kemampuan (SPMK) juga dikeluhkan orang tua mahasiswa baru.

Puluhan orang tua mahasiswa baru juga memadati gedung rektorat, bahkan silih berganti minta informasi ke bagian hubungan masyarakat (humas) kampus itu.

Salah seorang orang tua mahasiswa baru program Studi Psikologi, Ariana, Selasa, mengaku anaknya dikenakan biaya sebesar Rp33 juta dengan rincian untuk uang gedung sebesar Rp27 juta dan SPP sebesar Rp4 juta yang harus dibayarkan sekaligus.

"Kalau harus dibayarkan tunai sekaligus, kami sangat keberatan karena terlalu tinggi. Paling tidak, selama satu semester lah, kalau sekaligus kan berat sekali," ujarnya.

Rektorat kampus Universitas Brawijaya sebelumnya juga mendapat protes dan keluhan dari orang tua mahasiswa yang diterima mellaui jalur SNMPTN (undangan) dan SBMPTN (tes tulis) karena UKT yang telah ditetapkan harus dibayarkan dua semester sekaligus (satu tahun pertama).

Jika mahasiswa baru tersebut dikenakan SPP sebesar Rp 7 juta/semester, maka biaya yang dibayarkan pada tahun pertama sebesar Rp 14 juta. Karena kebijakan tesrebut, banyak orang tua mahasiswa yang mengajukan protes, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.

Akibat belum adanya tanggapan keputusan terkait hal tersebut menyebabkan banyak mahasiswa baru maupun lama yang belum membayar, karena berharap ada kebijakan rektorat memberikan kelonggaran dengan memperpanjang waktu pembayaran atau penurunan biaya SPP (UKT).

Ketika para mahasiswa melakukan unjuk rasa, Rektor Universitas Brawijaya Prof Yogi Sugito dikabarkan sedang berada di Hong Kong dan Pembantu Rektor (PR) II Prof Warkum Sumitro berada di China.

Menanggapi banyaknya keluhan dari orang tua mahasiswa baru terkait UKT maupun biaya awal bagi mahasiswa SPMK tersebut, staf Humas Universitas Brawijaya Sri Murtini mengatakan, itu sudah menjadi keputusan yang tidak bisa diganggu gugat.

"Tahun ini memang tidak ada kebijakan keringanan, baik itu penundaan maupun penurunan biaya (grade) dari yang telah ditetapkan," katanya, menandaskan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement