Senin 22 Jul 2013 20:09 WIB

UPI Hargai Proses Audit Inspektorat Terkait Dugaan Korupsi Rektorat

Rep: Lingga Permesti/ Red: Djibril Muhammad
Kampus UPI Bandung
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kampus UPI Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan korupsi Rektorat UPI.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) UPI Suwatno membenarkan Inspektorat Jenderal dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) datang ke UPI untuk mengecek dugaan penyelewengan yang dilakukan Rektorat UPI.

"Memang sudah sejak Rabu lalu (16/7) pihak Inspektorat datang untuk mengecek laporan dugaan penyelewengan," ujar Suwatno saat konferensi pers, di Kampus UPI, Bandung, Senin (22/7).

Koordinator Bidang Publikasi dan Dokumentasi Media Humas UPI, Andika Duta Bahari mengatakan, pihak UPI akan mengeluarkan pernyataan dan sikap setelah proses audit dari Inspektorat selesai. "Kita hargai proses auditnya, audit tersebut hingga tanggal 24 Juli," kata dia.

Ia juga mengatakan, data yang dimiliki pelapor berbeda dengan yang dimiliki UPI. "UPI menghargai proses audit, setelah audit selesai kami akan membeberkan apa yang telah ditemukan oleh auditor," ujar dia.

Sebelumnya, tim investigasi Gerakan Penyelamatan UPI yang terdiri dari beberapa dosen melaporkan dugaan penyelewengan yang dilakukan Rektor UPI.

Koordinator Penyelamatan UPI Didin Sripudin melaporkan beberapa dugaan penyelewengan. Salah satunya pengalihan fungsi gedung training centre dan asrama menjadi hotel Isola Resort.

Tim investigasi juga melaporkan dugaan korupsi melalui penyimpangan dalam pembangunan Gedung Training Centre di Kota Serang, Provinsi Banten. Pembangunan gedung dimulai pada 2010, namun terhenti pada 2011.

Didin yang merupakan dosen sejarah ini juga mengatakan, ada dugaan praktik penghamburan dan penyimpangan dana yang bersumber dari masyarakat.

Menurut tim investigasi, setiap tahun UPI mampu mengumpulkan Rp 260 miliar yang diperoleh dari uang pendaftaran mahasiswa, dan iuran semester.

Pada 2011, UPI juga meminta sumbangan kepada mahasiswa baru untuk membantu mahasiswa tidak mampu. Sementara pada 2013 ini, calon mahasiswa baru dari jalur undangan diminta untuk menyumbang juga. Padahal, Ditjen Dikti telah mengeluarkan kebijakan tentang uang kuliah tunggal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement