Rabu 17 Jul 2013 21:42 WIB

126 Program Studi di Jateng Belum Ajukan Akreditasi

 Mahasiswa baru mengikuti masa orientasi pengenalan kampus.
Foto: Antara
Mahasiswa baru mengikuti masa orientasi pengenalan kampus.

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VI Jawa Tengah menyatakan sebanyak 126 program studi dari berbagai PTS di provinsi itu hingga Rabu belum mengajukan proses akreditasi.

"Dari total 1.055 prodi di Jateng, sebanyak 126 prodi di antaranya ada yang belum terakreditasi atau akreditasinya kedaluwarsa," kata Koordinator Kopertis Jateng Profesor D.Y.P. Soegiharto di Semarang.

Ia mengakui, dari 126 prodi tersebut, kebanyakan memang baru berdiri sehingga belum terakreditasi sehingga harus segera mengajukan proses akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Menurut dia, setiap prodi baru memang langsung diberi akreditasi C yang berlaku selama enam bulan sehingga dimungkinkan nilai akreditasi yang didapat sudah kedaluwarsa sehingga harus melakukan reakreditasi.

"Baik prodi yang belum terakreditasi maupun yang akreditasinya kedaluwarsa harus segera mengajukan ke BAN-PT. Batas akhir pengajuan akreditasi sampai 31 Agustus 2013. Jangan sampai terlambat," katanya.

Jika prodi sampai terlambat mengajukan akreditasi hingga batas waktu yang ditentukan, kata dia, statusnya menjadi belum terakreditasi sehingga berimplikasi pada para mahasiswanya yang akan lulus kuliah.

"Bagaimanapun akreditasi ini menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur kualitas perguruan tinggi. Sebagai penjamin mutu eksternal yang bisa dinilai oleh masyarakat sehingga teramat penting," katanya.

Soegiharto mengatakan dari 126 prodi tersebut memang sudah ada cukup banyak yang mengajukan akreditasi ke BAN-PT dan melaporkannya ke Kopertis Jateng. Namun, bisa saja ada yang belum melaporkan pengajuannya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement