Sabtu 02 Mar 2013 14:08 WIB

UAD Implementasikan Kurikulum Antikorupsi

Rep: yulianingsih/ Red: Taufik Rachman
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta tahun ini mengembangkan kurikulum antikorupsi di Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Kurikulum tersebut dikembangkan bukan hanya dikampus saja tetapi juga diterapkan dalam tri darma perguruan tinggi.

Menurut Kepala Program Studi (Prodi) PPKn Fakultas Ilmu Kependidikan (FKIP) UAD, Sumaryati, pendidikan anti korupsi tersebut akan dimasukkan dalam mata kuliah di kampus itu. Melalui langkah tersebut UAD bertekad menjadi pelopor pendidikan anti korupsi pada empat tahun ke depan.

"Bukan hanya pada mata kuliah, namun pendidikan antikorupsi ini juga akan diintegrasikan pada tri dharma perguruan tinggi seperti pengabdian masyarakat dan penelitian," terangnya disela-sela seminar nasional anti korupsi di kampus tersebut, Sabtu (2/3).

Pengabdian masyarakat tersebut kata dia, bisa dilakukan dengan penempatan mahasiswa di sekolah-sekolah untuk mengajarkan pendidikan anti korupsi.

Diakuinya, pendidikan anti korupsi merupakan salah satu upaya untuk terwujudnya penguasaan pengetahuan yang benar, niat atau motivasi yang baik, dan tindakan yang baik dan benar.

Menurutnya dengan pendidikan antikorupsi tersebut akan terlahir generasi yang memiliki kebiasaan berfikir, berniat dan bertindak dalam bingkai kejujuran, kebenaran. Generasi yang tidak memikirkan keuntungan dirinya sendiri.

Terkait kampanye antikorupsi sendiri pihaknya juga menggelar lomba essai tentang penguatan budaya sekolah untuk membangun karakter bangsa. Lomba tersebut diikuti 100 siswa dengan 64 judul essai. "Lomba ini kita gelar untuk menggali ide segar dari siswa-siswa kita terkait pendidikan karakter bangsa," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement