Jumat 08 Feb 2013 20:14 WIB

Trisakti Terus Berkomitmen Perangi Narkoba

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Hazliansyah
Universitas Trisakti
Universitas Trisakti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Trisakti terus berupaya memerangi Narkoba di lingkungan kampus. Tak sia-sia, sejak medio 2008 hingga sekarang, tak ada satu pun mahasiswa yang dikeluarkan dari kampus karena Narkoba.

Padahal sebelumnya, mulai 1999 sampai 2008, kampus Trisakti tercatat mengeluarkan 200 mahasiswa yang terlibat narkoba.

“Komitmen Trisakti membersihkan narkoba di lingkungan kampus menunjukan keberhasilan,” kata Ketua Umum Gerakan Nurani Nusantara (GANN), M. Fariza Y. Irawady di Unversitas Trisakti, Jum’at (8/2).

Fariza mengatakan, peredaran narkoba di lingkungan kampus sudah sangat memprihatinkan. Untuk itu, sangat penting bagi seluruh civitas akademika untuk memberi pendidikan dan penyadaran bahaya narkoba.

“Sangat penting menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Sementara itu dosen Trisakti, Advendi Simangunsong mengatakan keberhasilan Trisakti memerangi narkoba tidak terjadi tiba-tiba. Menurut Ketua Forum Karyawan Universitas Trisakti ini, keberhasilan bisa dicapai karena semua komponen kampus mulai dari tenaga pengajar, karyawan, mahasiswa hingga orang tua mahasiswa memiliki kepedulian memerangi narkoba.

"Dosen tidak hanya semata mengajar dikelas, namun juga turut serta dalam menciptakan suasana kampus yang kondunsif, katanya.

Sejak 1999 Trisakti telah membentuk Tim Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba (TPPN). Lalu pada 2004 dibentuk Divisi Mahasiwa Anti Narkoba (DMAN). Semua ini bukti konkrit komitmen Universitas Trisakti menganggulangi bahaya narkoba.

Ketua TPPN Universitas Trisakti, Hein Wangania mengatakan, Trisakti pernah mendapat penghargaan resmi dari pemerintah atas peran memberantas narkoba di lingkungan kampus.

“Trisakti pernah mendapatkan Pin emas dari Presiden Megawati karena memerangi narkoba,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement