Jumat 01 Feb 2013 18:56 WIB

Rektor UNJ: Sekalipun Beda Jalur Masuk, SPP Mahasiswa Baru Sama

Universitas Negeri Jakarta is a state university in Jakarta.
Foto: unj.ac.id
Universitas Negeri Jakarta is a state university in Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Prof Dr Rochmad Wahab MPd MA mengatakan dengan penerapan uang kuliah tunggal maka tidak ada perbedaan uang kuliah antara mahasiswa yang masuk melalui jalur SNMPTN, SBMPTN atau pun ujian mandiri.

"Tidak ada perbedaan uang kuliah. Hanya cara masuknya saja yang berbeda," ujar Rochmad di Jakarta, Jumat.

Sekretaris Umum Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) itu mengatakan kampusnya akan mulai menerapkan uang kuliah tunggal pada tahun ini. Mahasiswa baru membayar uang kuliah per semester sudah termasuk SPP, biaya praktikum, KKN, yudisium hingga wisuda.

Besaran variatif, yakni Rp 2,6 juta per semester untuk kelompok IPS, ekonomi dan bahasa, Rp 3 juta per semester untuk MIPA, olahraga dan seni serta Rp 3,5 juta per semester untuk kelompok teknik.

"Yang membedakan adalah praktikumnya, karena teknik lebih banyak praktikum sehingga lebih mahal dibandingkan yang lain," jelas dia.

Sebelumnya, mahasiswa baru diharuskan membayar uang gedung dengan besaran Rp5 juta hingga Rp8 juta, SPP sekitar Rp 1,050 juta berikut biaya-biaya lain.

Penerimaan masuk PTN dibagi menjadi tiga seleksi yakni SNMPTN dengan porsi minimal 50 persen, kemudian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan porsi minimal 30 persen, dan sisanya melalui seleksi mandiri.

SNMPTN adalah pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya. Dalam hal ini, sekolah yang merekomendasikan siswa untuk ikut seleksi ini.

Sedangkan SBMPTN adalah seleksi yang dilakukan berdasarkan tes tulis dan dapat diikuti seluruh lulusan SMA/SMK/MA/MAK bahkan paket C sekalipun. Dengan ketentuan maksimal kelulusan tiga tahun.

Seleksi mandiri, lanjut Rochmad, adalah seleksi yang dilakukan pihak universitas.

"Jadi tidak ada perbedaannya dalam pembayarannya meskipun masuk melalui seleksi mandiri," tegas Rochmad.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement