Senin 07 Jan 2013 20:52 WIB

Syarat Ubah PTS Jadi PTN tidak Mudah?

Salah satu PTN di Indonesia, UGM.
Salah satu PTN di Indonesia, UGM.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Yogyakarta Bambang Supriyadi menyatakan, perubahan status perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri tidak mudah, karena syarat yang harus dipenuhi cukup berat.

"Karenanya, tidak semua PTS bisa berubah menjadi PTN," kata Bambang Supriyadi di Yogyakarta, Senin (7/1).

Menurut dia, syarat yang harus dipenuhi oleh PTS untuk bisa berubah status di antaranya memiliki luas lahan minimal 10 hektare, sumber daya manusia (SDM) terutama dari sisi dosen tetap yang sudah berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) harus dipindah menjadi PNS di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Salah satu PTS di DIY yang berpeluang untuk bisa berubah status menjadi PTN adalah Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta karena perguruan tinggi tersebut berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.

Namun, lanjut dia, lahan UPN yang dimiliki yayasan harus diubah menjadi aset negara di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Perubahan aset lahan ini memerlukan waktu tersendiri," katanya.

Ia menambahkan, syarat yang cukup berat tersebut membuat sejumlah PTS yang sebelumnya berada di bawah naungan kementerian tidak bisa berubah menjadi PTN.

PTS tersebut kemudian berstatus alih bina di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di antaranya STIKES Karya Husana dan STIKES Ahmad Yani.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) DIY Kasiyarno mengatakan, perlu adanya pengkajian ulang izin perubahan status PTS menjadi PTN karena akan menimbulkan dampak kurang baik kepada PTS.

"Dampak tersebut akan sangat dirasakan oleh PTS kecil karena akan semakin sulit berkembang dan adanya pengurangan alokasi dana dari pemerintah," katanya.

Pemerintah, lanjut dia, juga perlu terus memberikan perhatian kepada PTS karena memiliki peran dalam perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement