Senin 21 Mar 2011 11:11 WIB

Daerah Dinilai Belum Siap Mekanisme Baru BOS

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Pakar pendidikan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Semarang, Muhdi menilai pemerintah kabupaten/kota belum siap dengan mekanisme baru penyaluran dana

bantuan operasional sekolah. "Hal itu terbukti dengan banyaknya daerah yang mengalami keterlambatan pencairan BOS periode triwulan pertama," kata Muhdi yang juga Rektor IKIP PGRI Semarang itu, di Semarang, Senin.

Ia menyebutkan dari sebanyak 497 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 278 kabupaten/kota yang mencairkan dana BOS secara tepat waktu, lainnya mengalami keterlambatan, bahkan ada yang belum cair hingga saat ini. Untuk wilayah Jateng, Sekretaris Umum PGRI Jateng tersebut memberikan sedikit apresiasi, sebab dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya ada dua daerah yang pencairan dana BOS mengalami keterlambatan.

"Saya mengapresiasi pencairan dana BOS di Jateng, karena sudah lebih dari 90 persen daerah sudah cair tepat waktu. Bahkan, sejumlah daerah mampu menyelesaikan pencairan BOS lebih awal," katanya.

Akan tetapi, kata dia, dilihat secara nasional memang masih banyak daerah yang belum mampu menyelesaikan pencairan BOS, tentunya keterlambatan ini berkaitan dengan penerapan mekanisme baru pencairan BOS. "Kalau dulu, BOS masih disalurkan melalui provinsi dan hasilnya baik, namun pencairan BOS tahun ini yang tidak lagi melalui provinsi dan langsung kabupaten/kota mengapa justru banyak yang terlambat," katanya.

Menurut dia, keterlambatan pencairan BOS itu disebabkan ketidaksiapan pemerintah kabupaten/kota dengan mekanisme baru pencairan BOS, terutama kesiapan sumber daya manusia (SDM) bagian keuangan pemerintah kabupaten/kota. "Keterlambatan ini tidak boleh terjadi lagi pada periode triwulan kedua, sebab merugikan siswa dan sekolah. Permasalahan ini harus dikaji dan dicari solusinya agar tidak terjadi lagi," katanya.

Kalau memang SDM kabupaten/kota belum siap, kata dia, perlu disiapkan lebih baik terkait pemahaman mekanisme baru BOS sehingga dalam pencairan selanjutnya sudah siap, bahkan kalau bisa dicairkan lebih awal. "Keterlambatan ini bisa juga disebabkan pihak sekolah yang juga belum paham mekanisme baru BOS. Kalau seperti ini, tugas pemerintah kabupaten/kota untuk membimbing sekolah menyiapkan persyaratan BOS," kata Muhdi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement