Kamis 17 Mar 2011 21:10 WIB

Dana BOS Diselewengkan, DPRD Surabaya Kumpulkan Bukti-bukti

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Komisi D DPRD Kota Malang, Jawa Timur, mulai mengumpulkan data dan keterangan terkait laporan penyimpangan penggunaan dana Bantuan operasional Sekolah (BOS) di beberapa SD negeri di daerah itu. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Dr Christea, Kamis (17/3), mengatakan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan masyarakat yang dikirimkan lewat SMS center komisi terkait penyimpangan dana BOS.

"Penggunaan dana BOS oleh sekolah di daerah ini cukup baik, meski ada beberapa sekolah yang diselewengkan dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi kepala sekolah," tegas politikus dari Partai Demokrat tersebut.

Ia mengemukakan, setelah mendapatkan laporan dari SMS center yang dinilai akurat karena dilengkapi dengan nama dan alamat pengirim, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi ke sekolah bersangkutan tentang kebenaran laporan masyarakat tersebut. Dari hasil klarifikasi dan pantauannya di lapangan, beberapa SD yang ada di kawasan Kecamatan Sukun dan Kecamatan Lowokwaru itu ternyata memang ada yang digunakan secara pribadi oleh kepala sekolah dan ada yang penggunaannya menyimpang dari ketentuan.

Christea juga menyatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus penyimpangan penggunaan dana BOS tersebut kepada Kepala Diknas Kota Malang, namun sampai saat ini belum ada respons. "Kadiknas hanya mengatakan akan menegecek dulu, tapi sampai sekarang belum ada hasilnya," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak-pihak terkait, yakni beberapa sekolah yang dianggap melakukan penyimpangan penggunaan dana BOS. "Selain Diknas, sekolah penerima dana BOS ini harus ekstra hati-hati dalam penggunaannya, karena Mendiknas sudah mengeluarkan ancaman bagi sekolah maupun daerah yang tidak becus mengelola dan menggunakan dana BOS. Nominalnya akan dikurangi kalau sampai gagal mengelola dana BOS ini," tegasnya.

Sejak dibukanya layanan SMS center, komisi D DPRD Kota Malang banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang berbagai hal yang menyangkut kepentingan masyarakat. Namun, dari puluhan laporan itu yang ditindaklanjuti adalah laporan penyelewengan dana BOS, karena pengirimnya jelas.

Sedangkan laporan lainnya tidak mencantumkan nama maupun alamat pengirim, sehingga oleh komisi D dianggap iseng yang tidak perlu ditanggapi. "Kalau ada nama dan alamat pengirim, pasti akan kami respons dan kami tindaklanjuti," kata Sekretaris Komisi D Tri Yudiani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement