Kamis 17 Mar 2011 20:00 WIB

Di Jatim, Penyaluran Dana BOS Baru 40 Persen

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad
ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) melansir, dari 38 kabupaten/kota di Jatim yang mendapat bantuan 1,9 triliun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), baru 16 daerah yang sudah menyalurkan dana BOS. Sisanya, 22 daerah atau 60 persen yang masih dalam tahap penyempurnaan berkas agar dana BOS itu bisa cair sebelum April mendatang.

Kepala Dindik Jatim, Dr Harun MM, yakin akhir Maret ini 22 daerah yang belum menyalurkan dana BOS bisa menyelesaikan tugasnya. Harun menyatakan, proses pencairan segera dilaksanakan dan saat ini petugas di lapangan terkendala penyesuaian sistem baru pencairan dana BOS. "Saya tak bisa sebutkan nama-nama daerah yang belum menyalurkan dana BOS. Nanti bisa muncul efek negatif. Tapi dibanding nasional, penyaluran di Jatim termasuk tinggi," kata Harun, Kamis (17/3).

Harun mengaku terus berkonsultasi dengan kepala Dindik kabupetan/kota untuk mencari solusi mengapa penyaluran dana BOS terhambat. Ia mendapati kendala yang muncul cukup klise, yakni persoalan adaptasi dengan sistem baru. Banyak petugas di lapangan yang butuh waktu lebih untuk menyelesaikan masalah kelengkapan administrasi. "Persoalan sistem jadi masalah. Tapi, kami tegaskan tak sampai April sudah tersalurkan semuanya," ujar Harun.

Ia mengaku prihatin melihat banyak sekolah yang tergangu aktivitas proses belajar mengajar akibat belum menerima pencairan dana BOS. Bahkan, banyak guru swasta yang hingga tiga bulan belum menerima gaji akibat sekolah tidak punya dana untuk membayarnya. Tidak sedikit pula kepala sekolah yang memakai uang pribadi atau pinjam koperasi untuk menutupi biaya pembelian perlengkapan sekolah.

"Tertundanya pencairan BOS terbukti mengganggu aktivitas pendidikan siswa dan guru. Masalah ini yang harus diketahui pemerintah (Kemdiknas)," jelasnya.

Harun meminta mekanisme penyaluran dana BOS dikembalikan ke provinsi dengan tambahan beberapa aturan agar pengawasannya semakin ketat. Mekanisme lama ternyata lebih mudah dijalankan daripada yang baru. "Jangan takut terjadinya penyimpangan jika penyaluran dikembalikan ke provinsi. Tinggal tambahkan sistem pengawasan jika ingin pencairan BOS tidak lagi tertunda seperti sekarang," tegas Harun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement