Selasa 15 Mar 2011 19:15 WIB

Komisi IX Berencana Bentuk Panja RSBI

Rep: Ichsan Emrald Alamsy/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat berencana membentuk panitia kerja (panja) tentang rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Menyusul banyaknya masalah yang harus segera diselesaikan untuk kepentingan rakyat.

Anggota Komisi IX DPR RI Ferdiansyah, menegaskan bahwa RSBI masih diperlukan oleh masyarakat, terlebih lagi konsep RSBI ini termaktub di dalam undang-undang. Akan tetapi pada praktiknya di lapangan, banyak yang tak sesuai dengan aturan. ‘’Jelas merugikan masyarakat,’’ ucapnya.

Selain itu pembentukan Panja ini juga dilatarbelakangi begitu lamanya anggota dewan menunggu hasil evaluasi Kemendiknas yang sudah berjalan cukup lama. Menurutnya bahasan RSBI sudah seringkali dilakukan akan tetapi hingga kini Kemendiknas belum menemukan resep yang tepat mengenai rencana kedepannya RSBI.

Menurutnya, ada empat hal yang perlu dievaluasi oleh Kemendiknas untuk rintisan sekolah ini.Empat hal itu antara lain pertama peningkatan mutu sumber daya manusia sekolah dimulai dari guru, kepala sekolah, tata usaha hingga pustakawan. Kemudian selanjutnya pengembangan sarana dan prasarana yang diikuti evaluasi ketiga pembenahan kurikulum.

Keempat ialah ialah mengkaji kembali proses tahapan RSBI menjadi SBI. Menurutnya saat ini proses perubahan RSBI masih berlangsung instan alias langsung dinaikkan. Menurutnya hal ini terjadi karena semuanya merasa bangga bisa membangun RSBI.

Padahal seharusnya proses perubahan RSBI menjadi SBI membutuhkan waktu bertahun-tahun, atau sekitar 36 tahun.''Saat ini tahapannya begitu cepat, padahal harusnya memakan waktu yang lama untuk perubahan ini,'' ucapnya.

Puluhan tahun ini juga diperlukan karena persyaratan guru RSBI ialah lulusan S2 dari perguruan tinggi berakreditas A akan tetapi jumlah perguruan tinggi berakreditasi tinggi itu belum banyak di tanah air. “Evaluasi ini juga sudah sering menjadi kesimpulan rapat namun belum pernah terealisasi,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement