Selasa 15 Mar 2011 09:45 WIB

Sertifikasi tidak Tingkatkan Kualitas Guru

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad
Seorang guru sedang mengajar/ilustrasi.
Seorang guru sedang mengajar/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Kompetensi guru yang dinyatakan lulus setelah mengikuti sertifikasi belum mengalami perbedaan signifikan. Hasil kajian Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyebut, sebanyak 40 persen guru yang lulus sertifikasi memiliki standar nilai dibawah lima. Artinya lebih banyak kualitas guru yang tetap meski mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP) dengan syarat lulus setifikasi.

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, Salamun, mengatakan, hasil kajian itu, membuat Kemdiknas mewajibkan program diklat akreditasi bagi seluruh guru yang telah lulus sertifikasi dan menerima TPP. Padahal kelulusan dalam proses sertifikasi dan pemberian tunjangan dampaknya tidak terlalu banyak bagi kualifikasi seorang guru.

"Hanya 29,6 persen kompetensi guru naik setelah adanya sertifikasi dan pemberian TPP," ujar Salamun, Selasa (15/3).

Ketua Dewan Pendidikan Jatim, Zainuddin Maliki, menilai Kemdiknas harus segera melakukan evaluasi ulang dan mengubah konsep sertifikasi guru. Ia menegaskan, sertifikasi guru digunakan untuk meningkatkan kualitas guru, bukan ditujukan sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi.

"Saat ini dicampuradukkan. Guru dalam proses sertifikasi tidak mengejar proses, tapi hasil demi dapat mendapatkan tambahan penghasilan," ulas Zainuddin.

Ia melanjutkan, program sertifikasi guru belum berjalan ideal. Sebab, guru yang dinyatakan lulus belum menunjukkan perubahan signifikan dari sisi kualitas. Terlebih lagi, beberapa guru malah sibuk mengurus administrasi dalam proses sertifikasi. Kelulusan dalam proses sertifikasi dianggap sebagai batu loncatan untuk mendapatkan tambahan uang tunjangan.

"Persentase keberhasilan pelaksanaan sertifikasi guru untuk peningkatkan mutu hanya 50 persen. Sedangkan untuk kesejahteraan guru mencapai sekitar 60 persen," ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur (Jatim), Ikhwan Sumadi membantah jika kinerja guru tidak meningkat, meski mendapat TPP. Ikhwan, mengaku guru penerima TPP kinerjanya sudah meningkat. Indikatornya adalah guru mulai tergerak membeli buku yang berkaitan dengan program sertifikasi.

"Guru juga berlatih membuat penelitian hasil pembelajaran di kelas," ungkapnya.

Menurut Ikhwan, lebih separuh guru yang disurvei mengalami peningkatan kinerja. Tolok ukurnya, pendidik menjadi lebih bersemangat saat mengajar dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran kepada anak didik. Itu karena PGRI terus mendorong seluruh guru penerima sertfikasi tidak hanya menuntut haknya saja.

"Guru mulai sadar harus melaksanakan kewajibannya demi perbaikan kualitas pendidikan setelah haknya terpenuhi," jelas Ikhwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement