Kamis 10 Mar 2011 19:14 WIB

Dinas Pendidikan Malang Juga Sulit Cairkan Dana BOS

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengaku sulit mencairkan dana operasional sekolah (BOS) bagi sekolah swasta sebesar Rp123 miliar karena membutuhkan naskah hibah yang perlu diverifikasi. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwandi di Malang, Kamis mengatakan peraturan baru pencairan dana itu menyulitkan bagi pemerintah daerah.

"Untuk di Jatim, baru empat daerah dari 33 kabupaten/kota yang mencairkan dana BOS, sedangkan Kabupaten Malang belum," katanya.

Kesulitan tersebut, katanya, akibat aturan pencairan yang berbeda dengan sebelumnya. "Saat ini perlu ada naskah hibah dari Dinas Pendidikan untuk bisa mencairkan dana BOS bagi sekolah swasta, setelah itu diverifikasi untuk mengetahui jumlah siswa penerima dana itu. Setelah semuanya beres baru bisa diterimakan ke lembaga pendidikan yang bersangkutan," ujarnya.

Dengan adanya aturan baru, proses penyalurannya harus satu per satu ke sekolah masing-masing sedangkan jika aturan lama bisa langsung disampaikan melalui bendahara Dinas Pendidikan. Aturan lainnya, sebelum dana ditransfer ke kas negara, harus melalui kas daerah, katanya.

"Adanya aturan baru ini, mengakibatkan proses belajar mengajar di sekolah menjadi terganggu sebab sebagian dana BOS untuk gaji guru honorer," ujarnya.

Meski mengalami keterlambatan, Suwandi optimistis dana BOS bisa segera dicairkan seluruhnya ke sekolah sebab pada bulan ini prosesnya sudah mulai berjalan. "Saat ini prosesnya sudah berjalan dan diharapkan minggu ini selesai," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement