Selasa 01 Mar 2011 18:49 WIB

Kemendiknas-Kemendagri Paksa Pemda Kucurkan Dana BOS

Rep: Ichsan Emrald Alamsy/ Red: Djibril Muhammad
ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan terus memaksa Pemerintah Kabupaten/kota segera mencairkan dana Bantuan Operisional Sekolah minggu ini. Bukan hanya itu, Kementerian Pendidikan juga akan mengajak sekretaris daerah dan biro keuangan untuk menekan Pemerintah daerah untuk segera mengucurkan dana BOS.

"Pertemuan ini (Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan) dilakukan untuk memaksa kabupaten/ kota untuk sesegera mungkin mencairkan dana BOS," ungkap ketika berada di Kementerian dalam Negeri, Jakarta, Selasa (1/3).

Dana BOS menurut Nuh harus segera dikucurkan karena 70 persen dana kegiatan operasional di tiap sekolah berasal dari BOS. Apalagi di awal maret ini sekolah harusnya disibukan persiapan ujian sekolah, ujian nasional dan pendalaman materi. "Dana BOS sudah dikucurkan semuanya ke daerah 26 Desember 2010, akan tetapi belum juga dicairkan ke sekolah, padahal di dalamnya ada hak anak miskin, anak yatim, dan hak penerima dana BOS sejumlah 38 juta jiwa yang dilindungi oleh undang-undang," papar mantan Menteri Riset dan Teknologi ini.

Meski saat ini menurutnya sudah ada sekitar 77 kabupaten/ kota yang telah menyalurkan ke sekolah di wilayahnya, akan tetapi masih ada sekitar 400 kabupaten/ kota lagi yang belum menyalurkan. Ia menjabarkan tiga pilihan sekolah ketika dana BOS tak kunjung turun. Pertama sekolah harus berhutang melalui koperasi atau komite sekolah. Kemudian kedua, Kepala Sekolah bertanggung jawab meminjamkan dana terlebih dahulu.

Akan tetapi dampak ketiga proses belajar bisa terhenti karena tidak ada dana operasional. "Stop karena pelajaran dari beberapa pelajaran tidak bisa dilakukan karena gaji guru terlambat karena dana BOS sebagian untuk gaji guru honorer," ucapnya.

Satu hal yang ia khawatirkan, dana BOS dikucurkan tiap tiga bulan, maka jika di awal telat, kemungkinan besar pengucuran dana berikutnya jauh lebih terlambat. "Biasanya ada saja alasannya," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement