Kamis 17 Feb 2011 17:13 WIB

Mendiknas: Tak Ada Alasan Tarik Dana dari Wali Murid

Rep: Ichsan Emrald Alamsy/ Red: Djibril Muhammad
Mendiknas M Nuh
Mendiknas M Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan Mohammad Nuh menyatakan tak pantas sekolah menarik dana besar untuk pengayaan. Hal ini karena sebenarnya sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah sebagai sumber dana pengayaan menjelang Ujian Nasional dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri. "Tidak ada alasan tarik dana dari wali murid dalam jumlah besar," ungkap Mohammad Nuh kepada Republika, Kamis (17/2).

Baginya ia mengerti jika sekolah berusaha melakukan pengayaan untuk memastikan siswa mampu mengerjakan soal Ujian Nasional. Oleh karena itu dalam proses pengayaan pasti butuh dana. Sehingga sebenarnya sekolah bisa saja menarik dana, selama itu tidak memberatkan. "Itu bisa dipahami lah, selama tidak memberatkan dan sudah ada kesepakatan," ungkapnya.

Akan tetapi jika menarik dalam jumlah besar apalagi sampai diwajibkan, itu yang menurutnya tak pantas dilakukan.

 Seperti diberitakan sebelumnya, orang tua siswa SMP Negeri di Cirebon sempat mengeluh karena ia diharuskan membayar biaya pengayaan hingga mencapai Rp 650 ribu rupiah.

Adapun rinciannya, yakni untuk membayar honor guru selama pelaksanaan pengayaan sebesar Rp 300.000. Sedangkan, lamanya pengayaan yang diselenggarakan pihak sekolah adalah lima bulan. Selain itu, biaya pengayaan juga digunakan untuk membayar latihan ujian nasional dan evaluasi senilai Rp 150 ribu, serta membayar buku untuk empat mata pelajaran sebesar Rp 50 ribu Ditambah lagi, pembelian map ijazah dan piagam agama yang mencapai Rp 35.000, laporan hasil ujian sebesar Rp 50.000, album senilai Rp 50.000, biaya penulisan ijazah sebesar Rp 20 ribu dan foto senilai Rp 25 ribu

Sementara itu, tak hanya tingkat SMP, kegiatan pengayaan menjelang UN juga harus diikuti para siswa yang kini duduk di bangku kelas tiga SMA. Seperti halnya SMP, para siswa SMA juga diharuskan membayar biaya pengayaan hingga lebih dari Rp 300 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement