Kamis 13 Jan 2011 08:24 WIB

60 Persen Sertifikasi Guru Untuk Daerah Terpencil

Guru sedang mengajar/ilustrasi
Guru sedang mengajar/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA--Sebanyak 60 persen dari sekitar 4.000 kuota sertifikasi guru untuk Provinsi Kalimatan Tengah pada 2011, akan dialokasikan ke daerah terpencil. "Jadi pihak kami akan

memberikan jatah 60 persen buat daerah terpencil dan 40 persen di kota," kata Kepala Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah, Krisnayadi Toendan, di Palangka Raya, Rabu (12/1).

Diakuinya, selama ini, kuota sertifikasi guru yang diterima pihaknya dari pusat, selalu diberikan lebih banyak kepada Kota Palangka Raya dibandingkan daerah pelosok, karena masih banyak guru yang belum bisa memenuhi syarat yang ditentukan. Dijelaskannya, syarat untuk bisa mengajukan usulan sertifikasi guru, seperti memiliki masa kerja lima tahun, kualifikasi pendidikan sarjana atau diploma empat dan angka kredit sudah mencukupi.

"Jadi kalau syarat yang telah ditentukan sudah memenuhi kriteria, kenapa kita mesti halangi," ucapnya.

Untuk itu, diingatkannya kepada semua kepala dinas masing-masing kabupaten dan kota, agar kualifikasi paling tidak universitas tempat para guru menuntut ilmu, sudah mempunyai status akredetasi B. "Tanpa itu akan kita pending dulu, dimana akan ada asesor yang akan melihat lagi," tegasnya.

Jika guru sudah mempunyai sertifikasi maka, ada dua manfaat yang akan didapatkan yakni tunjangan sertifikasi dan tunjangan daerah. Sejauh ini persiapannya yang dilakukan pihaknya terkait pengumpulan berkas sertifikasi, dengan memberikan pembekalan pada struktural dinas pendidikan masing-masing daerah, dimana pemeriksaan berkas akan dilakukan di LPMP.

Berkas sertifikasi dapat dimasukkan, pada 20 Februari setelah ada pembagian kuota, yang diserahkan kepada dinas pendidikan setempat, untuk menentukan layak tidaknya berkas yang akan dikirim ke LPMP. Jumlah guru di daerah terpencil se-Kalteng sejak 2007-2010 yang sudah memiliki sertifikasi sebanyak 8.500 orang.

Ditambahkannya, untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun ini akan dibayar langsung dari Jakarta, yang dimasukkan ke dalam rekening Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, agar tidak lagi terjadi keterlambatan pembayaran. "Berarti itu reformasi tinggal gurunya saja, sudah dikasih seperti itu harus meningkatkan mutu pendidikannya," ucapnya.

Ia mengingatkan, agar kejadian pada tahun 2010 tidak terulang kembali, dimana ada sebanyak 18 guru diverifikasi kualifikasinya karena masuk perguruan tinggi (PT) yang tidak jelas akredetasinya. "Pada tahun lalu ada sebanyak 18 orang yang diverifikasi, sampai sekarang belum mendapatkan kabar, apakah verifikasi ini sudah disetujui oleh Dikti atau tidak, karena ini menyangkut kualifikasi univeristas tempat menuntut ilmu," tuturnya.

Ia mengimbau, pada semua guru hendaknya jika mau melanjutkan pendidikan, agar PT tinggi yang akan dimasuki lebih baik yang sudah jelas status akredetasinya, tegas Krisnayadi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement