Jumat 21 Jan 2011 15:03 WIB

Soal Dana Rp 2,3 T yang tak Jelas, Rp 300 M Diselewengkan Kampus

Rep: Ichsan Emrald Alamsy/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai dana liar sebesar Rp 2,3 Triliun, Kementerian Pendidikan Nasional menyatakan Rp 300 miliar dintaranya berasal dari kampus. Sebagian besar penyimpangan di kampus tersebut berasal dari pembangunan fisik yang tak sesuai jadwal.

"Dana tak jelas sebesar Rp 2,3 triliun itu pemeriksaan keseluruhan dari laporan keuangan Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2009, dan Rp 300 miliar diantaranya dari kampus yang langsung dikirim dari Kementerian Keuangan," ucap Inspektur Jenderal Kemdiknas Wukir Ragil yang juga merangkap Kepala Satuan Tugas (satgas) Tindak Lanjut Temuan BPK, kepada wartawan, Jumat (21/1).

Menurut Wukir dari indikasi penyimpangan yang ditemukan BPK, lebih banyak yang berasal dari pembangunan fisik yang tak sesuai jadwal. Untuk itulah menurut Wukir, pihaknya akan  memanggil perguruan tinggi terkait. Kampus-kampus tersebut adalah, Universitas Mataram, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Surabaya dan Universitas Negeri Jakarta.

"Keterlambatan pembangunan fisik itu berdasar rekomendasi tentu harus menerima denda yang harus disetor ke negara," paparnya. Hasil dari pertemuan itu menurutnya beberapa kampus melakukan klarifikasi dan membayar denda keterlambatan. "Dari pihak Universitas Airlangga, kemarin sore sudah menyetorkan denda keterlambatan ke kas negara sejumlah Rp 11,7 M dan sore ditambah Rp 1,95 M, total denda keterlambatan yang terkumpul Rp 13,65 M dan bukti setornya sudah diserahkan KPK, jika tidak ada bukti setor takkan kami serahkan," ungkapnya

Ia pun kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa temuan BPK di Unair itu sebenarnya uji fungsi alat kesehatan yang nilainya mencapai Rp 13,5 miliar. "Berdasar rekomendasi BPK itu harus di uji fungsi dan dilakukan selama satu minggu," paparnya.

Sedangkan sisanya alias Rp 2 triliun diantaranya ialah dana tak jelas yang berasal dari dana BOS dan penyimpangan di daerah. "Kami akan mengejar terus dan mudah-mudahan Ketua Harian Satgas akan segera melaporkan hasil lainnya," ujarnya.

Akan tetapi ketika ditanya soal pengiriman uang sebesar Rp 7,5 miliar terkait pengadaan tanah untuk sekolah di Kinabalu, ia menyatakan akan memeriksanya. "Yang jelas data yang ada di kami sebesar Rp 8,3 miliar," pungkasnya. Padahal sebelumnya Sekretaris Direktorat Jendral Pendidikan Dasar, Bambang Indriyanto menyatakan akan segera menyelidiki dana itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement