Selasa 11 Jan 2011 07:21 WIB

Kepala Sekolah di Gorontalo Wajib Laporkan Guru Bermasalah

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO--Bupati Gorontalo, David Bobihoe Akib Senin menegaskan, para kepala sekolah se Kabupaten Gorontalo, wajib laporkan guru-guru bermasalah. David pun memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Gorontalo, untuk langsung menyurat kepadanya terkait nama oknum guru yang bermasalah.

"Bagi oknum guru yang kinerjanya buruk dan tidak disiplin atau malas, harus langsung dilaporkan," kata David, Senin (10/1).

Surat pelaporan nantinya ditujukan langsung ke Sespri Bupati Gorontalo, dengan tembusan Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Gorontalo. Pemberlakuan pelaporan ini menurut David, merupakan peringatan keras bagi seluruh guru di Kabupaten Gorontalo, untuk lebih memperhatikan kedisplinan, kreatifitas dan produktifitas kinerja.

Oknum guru yang dianggap bermasalah akan langsung ditindaki sesuai dengan mekanisme aturan kepegawaian yang berlaku, dalam waktu yang relatif singkat. "Sanksinya bisa berupa mutasi atau pembatalan sertifikasi guru," ujar David.

Meski demikian, David meminta agar pelaporan ini harus berdasarkan kenyataan yang ada dan tidak didasari pada dendam pribadi atau fitnah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement