Sabtu 08 Jan 2011 02:30 WIB

FPDIP NTT: Hindari Guru Jadi Pimpro

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG--Fraksi PDI Perjuangan DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah untuk menghindari pemberian ruang bagi guru atau kepala sekolah untuk menjadi pemimpin proyek (pimpro). "Para guru maupun kepala sekolah yang berperan sebagai pimpro, bahkan merangkap kepala tukang, telah menyebabkan merosotnya mutu pendidikan dalam beberapa tahun terakhir ini," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Kristo Blasin di Kupang, Jumat (7/1) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) 2011.

Menurut dia, sejak pemerintah memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengelola sendiri dana BOS, para kepala sekolah telah berperan sebagai pimpro sehingga cenderung mengabaikan tugas utama mereka dalam proses belajar mengajar. Padahal, tugas utama guru atau kepala sekolah adalah mengurus manajemen sekolah, termasuk pengawasi jalannya proses belajar mengajar di sekolah, kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTT ini.

"Fraksi PDIP tidak mempersoalkan kewenangan pengelolaan dana BOS, tetapi harus dipertimbangkan kembali pemberian ruang kepada sekolah dalam mengelolah dana BOS karena kepala sekolah merangkap jadi kepala tukang dan tidak lagi ada perhatian pada proses belajar mengajar," katanya.

Kondisi ini, kata dia, dinilai sangat membahayakan dunia pendidikan karena sekolah tidak lagi memberikan perhatian penuh pada proses belajar mengajar tetapi bagaimana mengatur pelaksanaan proyek di sekolah. Selain itu, guru atau kepala sekolah yang diberi tanggung jawab mengelolah dana BOS harus berkonsentrasi mempersiapkan pertanggungjawaban keuangan karena takut terjerat hukum.

"Hal-hal inilah yang menyebabkan merosotnya mutu bahkan merusak dunia pendidikan," kata staf pengajar pada Universitas Katolik Widya Mandira Kupang ini.

Karena itu, perlu ada solusi lain dalam pengelolaan dana BOS di masing-masing sekolah yang ditetapkan melalui keputusan bupati atau wali kota. Misalnya, pegawai tata usaha atau dari kabupaten/kota yang diberi tugas untuk mengelolah dana BOS di sekolah dan kepala sekolah serta para guru hanya mengawasi, katanya.

Artinya, hal yang paling penting adalah dalam proses pengelolaan dana-dana bantuan yang langsung ke sekolah-sekolah itu tidak menggangu proses belajar mengajar, katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement