Senin 03 Jan 2011 02:13 WIB

Gawat, Ribuan Guru Keluhkan Uang Lauk-Pauk

Rep: Asan Haji/ Red: Djibril Muhammad
Seorang guru mengajar di sebuah SMP.
Seorang guru mengajar di sebuah SMP.

REPUBLIKA.CO.ID, BATU--Sekitar 1500 guru pegawai negeri sipil (PNS) di kawasan Kota Batu, Jawa Timur mengeluhkan uang lauk pauk yang hingga dua bulan terkahir ini masih belum cair. Uang lauk pauk yang belum cair tersebut nilainya mencapai Rp 600 juta dari total Rp 3 miliar lebih. 

Menurut beberapa guru, uang lauk pauk para guru berstatus PNS itu awalnya yang belum dicairkan selama enam bulan. Yakni sejak Juli sampai Desember 2010. Keterlambatan pencairan dana lauk pauk itu membuat ribuan guru protes ke Dinas Pendidikan Kota Batu, pada pertengahan Desember 2010 lalu.

"Setelah diprotes ternyata dicairkan. Tapi tidak semuanya. Yang dicairkan baru uang lauk pauk untuk empat bulan saja. Sedangkan yang bulan November dan Desember masih belum," kata seorang guru di Kecamatan Batu, yang minta identitasnya tak dikorankan, Ahad (2/1).

Besaran uang lauk pauk itu Rp 10 ribu tiap guru untuk setiap hari kerja. Masa kerja efektif yang dihitung dalam sebulan sebanyak 20 hari. Sehingga, setiap guru bisa menerima sekitar 200 ribu per bulan. Untuk dua bulan ada sekitar 400 ribu per guru yang belum dibayarkan.

Jika umlah guru sebanyak 1500 orang berarti ada sekitar Rp 600 juta yang belum diserahkan Dinas Pendidikan Kota Batu kepada para guru. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Mistin saat dikonfirmasi via telepon genggamnya tidak membantah. Menurut dia, uang lauk pauk bagi guru PNS memang ada yang masih belum dicairkan.

Uang lauk pauk yang belum dicairkan itu, kata dia, hanya sekitar dua bulan saja. "Ini belum cair karena terkendala masalah teknis admnistrasi. Sebab, dari pusat memang belum turun," kata dia.

Makanya, kata dia, tidak hanya para guru yang menunggu proses pencairan uang lauk pauk itu. Dinas Pendidikan Kota Batu pun masih menunggu pencairan dari pusat. Menurut dia, guru tidak boleh berperasangka negatif. Misalnya, uang lauk pauk itu didepositokan dulu oleh Dinas Pendidikan Kota Batu.

Menurut dia, itu tidak benar. Sebab, membungakan uang negara dengan sengaja demi kepentingan pribadi atau kelompok bisa dipidanakan. Meski begitu, kata dia, jika memang terpaksa harus tertandon di bank, kata dia, bunganya tetap harus diserahkan dan dimasukkan ke Kas Negara.

Karena itu dia berharap para guru bersabar menunggu. Sebab, Dinas Pendidikan Kota Batu saat ini juga masih memproses data absensi para guru tersebut untuk pembayaran lauk pauk bulan November dan Desember 2010.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement