Selasa 28 Dec 2010 09:11 WIB

Dana BOS Langsung ke Rekening Kabupaten/Kota

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai 2011 disalurkan langsung ke kas daerah kabupaten/kota.

"Mekanisme ini berbeda dengan penyaluran BOS sejak 2005-2010 yang dilakukan melalui Kementerian Pendidikan Nasional ke rekening sekolah-sekolah. Mulai 2011 penyalurannya langsung dari Bendahara Negara Kementerian Keuangan ke kas umum kabupaten/kota melalui APBD," kata Mendiknas kepada pers di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, ujar Mohammad Nuh, mulai tahun depan dana BOS akan tercantum dalam APBD kabupaten/kota dengan total dana yang dialokasikan sebesar Rp 16,266 triliun, dengan perincian Rp 10,825 triliun untuk sekolah dasar dan Rp 5,441 triliun untuk sekolah menengah.

Adapun besaran dana BOS untuk jenjang sekolah dasar di kota sebesar Rp 400 ribu per siswa per tahun, dan Rp 397 ribu per siswa per tahun untuk di kabupaten kota. Sedangkan untuk jenjang sekolah menengah sebesar Rp 575 per siswa per tahun di kota dan Rp 570 per siswa per tahun di kabupaten.

Penyerahan dana BOS langsung ke kas daerah menurut Mendiknas sebenarnya lebih rumit karena ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Misalnya ketentuan yang menyebutkan dana BOS yang diterima harus dalam bentuk uang tunai. "Uang itu harus digunakan sesuai prinsip 'school base managemet'," kata Mendiknas.

Mekanisme baru ini harus benar-benar disosialisasikan khususnya kepada para kepala sekolah. Para kepala sekolah harus memiliki pemahaman sesuai ketentuan mekanisme yang baru oleh karena itu harus ada 'capacity building'.

"Prinsip dasar penyaluran dana BOS 2011 yaitu harus tepat waktu, tepat jumlah dan tepat penggunaan. Untuk apa saja penggunaan BOS juga sudah ada petunjuk teknisnya," katanya.

Dalam mekanisme baru ini, sekolah diharapkan sudah memiliki perencanaan sejak awal untuk penggunaan dana BOS. Pelaksanaan penggunaannya juga harus dilaporkan secara transparan oleh manajemen BOS di daerah maupun di pusat, katanya.

Dalam pelaksanaan penyaluran dana BOS ini, ujar Nuh, Kementerian Pendidikan Nasional menggandeng Bank Dunia dan KPK untuk bersama-sama memantau pelaksanaan dan penggunaan dana BOS. "Bagaimanapun juga di setiap kesempatan baik pasti ada kemungkinan penyelewengan. Biarkan uang tetap mengalir ke daerah sementara mekanismenya juga dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada. Karenanya perlu ada penguatan-penguatan dan monitoring," kata Mendiknas.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement