Kamis 23 Dec 2010 05:17 WIB

2011, Kuota Sertifikasi Guru Naik 50 Persen

Rep: annisa mutia/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARATA--Pemerintah menaikkan target kuota sertifikasi guru. Kuota sertifikasi guru pada 2011 naik 50 persen dari 200.000 kuota menjadi 300.000 kuota.

Dengan kenaikan kouta tersebut maka pada 2015 diperkirakan pembayaran tunjangan profesi tidak kurang dari Rp 60 triliun. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal pada peluncuran fasilitas komunikasi tatap muka jarak jauh (telepresence) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Rabu (22/12).

Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Kemdiknas Baedhowi meminta LPMP untuk berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk dapat memenuhi target pengumpulan berkas sertifikasi.

Dia meminta agar berkas yang diusulkan adalah yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)."Supaya pelaksanaannya lancar," katanya.

Pada persiapan tunjangan profesi guru pada 2011, Beadhowi meminta LPMP sudah menyiapkan lampiran tunjangan 2011 baik yang akan dibiayai oleh dinas pendidikan kabupaten/kota maupun provinsi. "Termasuk sertifikasi 2010 agar dicleaning (diverifikasi)," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement