Selasa 14 Dec 2010 07:36 WIB

PTN: Tidak Wajib, UN Menjadi Acuan Masuk PTN

Rep: annisa mutia/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Beberapa Perguruan Tinggi Negeri menyatakan, peraturan bahwa Ujian Nasional (UN) menjadi acuan masuk Perguruan Tinggi negeri (PTN) bukan suatu kewajiban. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (IPB), Yonny Koesmaryono mengatakan, berdasarkan PP No. 60 Tahun 2010 pasal 5, hasil UN dapat dipertimbangkan untuk dapat menjadi acuan masuk PTN. Dengan kata “dapat dipertimbangkan” itu, kata Yonny, PTN bisa menggunakan nilai UN dan bisa juga tidak.

Menurut Yonny, dalam Permen No. 34 disebutkan bahwa PTN harus mengundang mahasiswa kurang mampu yang berprestasi. Salah satu acuan yang dapat digunakan adalah menggunakan nilai UN. “Tahun depan baru mulai akan diberlakukan, panitia akan mengundang secara nasional siapa saja calon mahasiswa miskin berprestasi yang bisa masuk PTN, tapi yang menyeleksi tetap PTN,” kata dia.

Yonny menjelaskan, berdasarkan PP No. 60 Tahun 2010,  penerimanaan mahasiswa baru 60 persen dari seleksi nasional. Di IPB, kata Yommy, 40 persen calon mahasiswa akan direkrut melalui sistem undangan dan 20 persennya akan direktrut melalui seleksi tulis. “Calon mahasiswa melalui sistem undangan akan diseleksi secara nasional melalui nilai rapor dan UN, serta peringkat sekolahnya,” jelas Yonny.

Dengan perekrutan undangan seperti itu, ungkap Yonny, dapat memudahkan PTN menjaring mahasiswa miskin yang berprestasi. Pasalnya, selama ini PTN kesulitan menjaring calon mahasiswa miskin melalui sistem seleksi tertulis nasional.

Hal yang senada diungkapkan Rektor Institut Teknologi Bandung, Akhmaloka. Dia mengatakan, ITB juga akan mengundang mahasiswa miskin berprestasi melalui sistem undangan yang sistem seleksinya menggunakan nilai UN. Bedanya dengan IPB, kata Akhmaloka, kuota calon mahasiswa melalui jalur undangan ke ITB hanya 20 persen saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement