Jumat 03 Dec 2010 10:48 WIB

Presiden: Sertifikasi Guru Jangan Hanya Untuk Tunjangan

Presiden SBY
Foto: Antara
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan para guru agar sertifikasi tidak hanya digunakan untuk mendapatkan tunjangan profesi. Dalam pidatonya pada peringatan hari guru nasional dan HUT ke-65 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (2/12) malam, Presiden meminta agar para guru juga meningkatkan kualitas dan kompetensi melalui sertifikasi.

"Amanat UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pembinaan guru di tanah air kita arahkan agar guru memiliki kualitas akademik," ujar Presiden.

Kepala Negara berharap kehadiran guru yang semakin profesional akan mempercepat terbentuknya masyarakat Indonesia yang maju. Guru yang berkualitas, lanjut dia, diperlukan untuk memajukan pendidikan di Indonesia yang berdasarkan pada empat pilar, yaitu pendidikan berdimensi keimanan, keilmuan, keterampilan, serta pengembangan kepribadian.

Dalam pidatonya, Presiden menyatakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas guru melalui pembentukan badan baru di Kementerian Pendidikan Nasional setingkat eselon satu untuk menangani profesi guru dan jaminan mutu pendidikan.

Melalui pembentukan badan baru itu, menurut Presiden, para guru bisa mendapatkan pelayanan lebih baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya. "Saya ajak guru untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi demi melaksanakan tugas mulia ini dengan penuh dedikasi, ketulusan, dan niat tulus," ujarnya.

Presiden di akhir pidatonya mengajak segenap pengurus PGRI untuk bersama-sama memajukan dunia pendidikan dan kualitas para guru. Sedangkan kepada Menteri Pendidikan Nasional serta Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Presiden meminta agar pengangkatan guru bantu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera dituntaskan sesuai dengan tahapan.

"Pastikan agar pemerintah dapat memenuhi jumlah PNS sesuai yang dan relevan dengan pemenuhan jumlah ideal formasi PNS," demikian Presiden.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement