Rabu 14 Jul 2010 01:30 WIB

Kepsek di Solo Diperingatkan tak Tarik Pungutan

Rep: Nuraini/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Walikota Solo, Joko Widodo, memberi peringatan keras kepada kepala sekolah (kepsek) TK hingga SMP seKota Solo untuk tidak menarik segala jenis pungutan kepada siswa. Jika ada Kepsek yang terbukti melakukan pungutan, ujar dia, akan diberikan sanksi tegas berupa penurunan jabatan.

Hal tersebut terungkap dalam sambutan Jokowi, sapa akrabnya, dalam Pembinaan Kepsek TK, SD, dan SMP Se-Kota Solo, di Bale Tawangarum, Balaikota Solo, Selasa (13/7). Dalam forum yang dihadiri ratusan Kepsek tersebut, Jokowi mengungkapkan, pihaknya mendapat berbagai laporan terkait adanya pungutan atau sumbangan yang ditarik sekolah kepada siswa.

Pungutan tersebut tidak hanya ditarik dengan alasan biaya operasional, tetapi juga dengan berbagai nama seperti biaya kegiatan atau biaya investasi. ''Biaya operasional itu tak ada. Juga pungutan dengan nama lain, biaya kegiatan atau biaya investasi, semua tak ada. Jangan sampai ada seperti itu. Saya bisa datangi, lalu saya copot,'' jelasnya.

Jokowi menegaskan, pihaknya memiliki kewenangan untuk mencopot kepsek yang terbukti membebani siswa dengan berbagai pungutan. Dikatakannya, sanksi tegas tersebut berupa penurunan jabatan dari kepsek menjadi guru. Selain itu, pihaknya juga tidak akan segan melakukan mutasi kepsek.

Lebih lanjut, Jokowi menyoroti kinerja para kepsek yang dinilai belum sesuai dengan sertifikasi. Menurutnya, dengan sertifikasi guru seharusnya kinerja mereka seperti dalam hal kedisiplinan dapat meningkat. ''Ada sertifikasi tapi mengapa sama saja kinerjanya? Nanti, jangan sampai ada guru datang telat mengajar. Tugas kepala sekolah mengaturnya,'' tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement