Jumat 15 Oct 2010 02:15 WIB

Mahasiswa Kembali Tuntut Rektor Unair Batalkan DO

Rep: mg3/perwakilan jatim/ Red: Endro Yuwanto
Logo Unair
Logo Unair

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Perseteruan antara mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) dengan pihak rektorat kembali terjadi. Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Forum Advokasi Mahasiswa (FAM) Unair kembali menolak keputusan Drop Out (DO) dengan mengadakan aksi di depan gedung rektorat, Kamis (14/10) siang.

Mereka yang terdiri dari sekitar 50 orang menuntut agar rektorat membatalkan keputusan DO atas sejumlah mahasiswa. “Ini merupakan aksi kami yang terakhir setelah tiga kali aksi serupa, jika dari aksi ini masih belum ada tanggapan yang jelas kami akan siap membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Nasional,” ujar Fikri, humas FAM Unair.

Fikri menjelaskan bahwa menurut mahasiswa ada yang salah dengan sistem akademik yang diterapkan Unair. Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), mahasiswa hanya dapat di-DO karena tiga alasan, yaitu keterlibatan dalam tindakan kriminal, narkoba, dan narkotika. 

“Tidak ada aturan yang mengatur DO karena alasan akademik, alasan di DO itu hanya karena ketiga alasan (kriminal,narkoba, dan narkotika) itu tadi saja,” tutur Fikri. 

Fikri menambahkan bahwa sistem evaluasi yang mengharuskan mahasiswa jenjang Diploma 3 (D3) telah menempuh 20 sistem kredit semester (SKS) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,00 dan untuk jenjang sarjana telah menempuh 40 SKS dengan IPK minimal 2,00 tidak ada dalam sisdiknas. Selain itu masalah sosialisasi tentang peraturan tersebut juga kurang sehingga banyak mahasiswa yang kurang paham.

''Pengumuman tentang tidak boleh registrasi pun diumumkan pada hari terakhir batas registrasi, terus bagaimana teman-teman bisa tahu,” tutur Fikri.

Selain itu juga terdapat kejanggalan dari jumlah mahasiswa yang di DO, menurut versi mahasiswa ada sekitar 500 mahasiswa---menurut mereka data langsung dari jaringan antarmahasiswa. Sedangkan dari pihak Universitas hanya ada 152 mahasiswa.

Mahasiswa juga menuntut tentang evaluasi terhadap civitas akademik yang lain seperti dosen dan karyawan. Menurut mereka selama ini yang selalu dievaluasi hanyalah mahasiswa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement