Senin 27 Sep 2010 18:32 WIB

Komisi X DPR Minta Mendiknas Rapikan Anggaran Pendidikan

Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi X DPR meminta Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) merapikan anggaran pendidikan. Ini agar jelas penggunaannya serta untuk menentukan intervensi dari pemerintah pusat yang akan diterapkan nanti ke daerah.

''Perjalannya selama ini anggaran tersebut sangat pincang padahal setiap warga negara berhak mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya,'' ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairil Azwar, Ahad (26/9)

Kasus di daerah mengenai pungutan liar juga masih banyak ditemukan walaupun anggaran sudah ditransfer ke daerah. ''Anggaran pendidikan dipakai untuk belanja yang tak mengikat,” ucap Rully.

Anggaran pendidikan, kata Rully, memang sudah ditransfer langsung ke daerah. Namun, banyak program pendidikan yang masih bermasalah. ''Seperti wajib belajar sembilan tahun, pendidikan anak usia dini (PAUD) yang masih belum mengcover seluruh anak usia dini. Lalu apakah unit cost Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah mencukupi atau belum? Dan peningkatan mutu pendidikan vokasi dan politeknik yang juga belum  tercapai,'' jelasnya.

Anggota Komisi X DPR, Irsal Yunus, menambahkan, ada baiknya sebelum pemerintah membuat laporan anggaran baru, evaluasi dari pemakaian anggaran tahun lalu diikutsertakan agar anggota dewan bisa melihat hasil kerja rencana strategis yang dibuat kementerian. “Saat kami terjun langsung ke lapangan atau ke dapil kami, rencana dan anggaran yang dilaksanakan sangat jauh dari keberhasilan,” jelas politisi dari PDIP ini.

sumber : viruscerdas
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement