Kamis 19 Aug 2010 20:13 WIB

Pemerintah Rintis Pendidikan Profesi Guru pada 2011

Guru mengajar/ilustrasi.
Guru mengajar/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mulai tahun 2011, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan merintis pendidikan profesi guru. Tujuannya, guru yang nanti lulus memang sudah memenuhi kompetensi sosial, pegagodik, akademik, dan seterusnya.

''Empat atau lima kompetensi itu semuanya bisa disiapkan begitu guru sudah lulus dan dia sudah punya sertifikat sehingga tidak perlu lagi melakukan proses sertifikasi. Dengan sertifikasi itu guru bisa langsung mengajukan,'' ujar Mendiknas M Nuh, Rabu (18/8).

Jika dikaitkan dengan distribusi guru yang sekarang timpang, di perkotaan surplus di pedesaan minus, kata Mendiknas, maka memanfaatkan guru yang pensiun dengan mendidik guru dii pendidikan profesi diharapkan  tidak menambah mata rantai panjang tentang sertifikasi dan seterusnya. ''Sehingga begitu dia mengajar dan diangkat, itu karena sudah ada sertifikat dan langsung mendapatkan tunjangan profesi,'' tegasnya.

sumber : viruscerdas.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement