Kamis 12 Aug 2010 20:01 WIB

Manfaat LKS di Sekolah akan Dikaji dan Dievaluasi

Para siswa sedang mengikuti ujian/ilustrasi
Para siswa sedang mengikuti ujian/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan, akan mengkaji lembar kerja siswa (LKS). Hal itu terkait maraknya pungutan sekolah di luar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengatasnamakan LKS. Mendiknas mengaku kerap menerima laporan terkait persoalan tersebut.

''Kami akan mengkaji dan mengevaluasi seberapa jauh kegunaan dan manfaat LKS di sekolah. Sebenarnya kan sudah cukup jika para siswa diberikan buku paket sebagai bahan pembelajaran di kelas,'' ujar Mendiknas, Rabu (11/8).

Dana BOS yang diberikan ke SD/SLB di kota sebesar Rp 400.000/siswa/tahun dan SD di kabupaten sebesar Rp  397.000/siswa/tahun serta SMP/SMPLB/SMPT di kota sebesar Rp 575.000 dan untuk wilayah kabupaten per mencapai Rp 570.000, kata Mendiknas, sudah bisa dikatakan cukup.

Penentuan besaran dana BOS untuk setiap siswa sudah dianalisis semuanya. Jika masih ada pungutan lain berupa biaya LKS, Mendiknas menjamin akan melakukan evaluasi. Jika LKS tidak begitu bermanfaat bagi proses belajar mengajar, maka sekolah tidak perlu pakai LKS. ''Namun sebaliknya, jika LKS sangat dibutuhkan, maka kami berencana biaya LKS akan kami masukkan ke dalam BOS,'' jelasnya.

Rencana ini, lanjut Mendiknas, juga bertujuan agar pihak sekolah tidak lagi membebani para siswa dan orang tua untuk mengeluarkan biaya. ''Esensinya 2011 kami ingin membereskan masalah di jenjang pendidikan dasar wajib, yakni SD-SMP.  Kami tak ingin para siswa dan orang tua sampai saat ini dibebani biaya lagi. Kami berharap untuk jenjang ini semuanya gratis,'' imbuhnya.

Lebih jauh Mendiknas menambahkan, hasil kajian atau evaluasi LKS ini rencananya akan mulai diterapkan di dalam program BOS tahun 2011 mendatang. ''Jika hasil evaluasinya sudah ada, mungkin penerapannya akan dilaksanakan di dalam program BOS tahun depan,'' tegasnya.

sumber : viruscerdas.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement