Kamis 22 Jul 2010 06:29 WIB

RSBI Bukan Alasan Biaya Sekolah Jadi Mahal

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Fasilitator Pengembangan Sekolah Menengah Atas (SMA) Berstandar Internasional, Direktorat Pembinaan SMA, Kementerian Pendidikan Nasional, Soedjono, menilai status rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) bukan alasan biaya sekolah menjadi mahal. "Sistem pendidikan di RSBI memang lebih dibandingkan sekolah-sekolah 'biasa', namun hal itu seharusnya tidak memengaruhi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan orang tua siswa," katanya di Semarang, Rabu.

Menurut dia, RSBI tidak boleh tercitra sebagai sekolah yang eksklusif dan hanya bisa diakses para siswa yang berasal dari keluarga kaya, namun harus melihat siswa berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Berdasarkan Permendiknas Nomor 78/2009, kata dia, sekolah RSBI wajib menyediakan kuota sebesar 20 persen untuk memfasilitasi siswa-siswa berprestasi yang berasal dari keluarga miskin dan tidak mampu. "Ketentuan itu harus dipenuhi oleh setiap sekolah RSBI karena setiap tahun selalu dievaluasi, kalau sampai ada sekolah RSBI yang jumlah siswa miskinnya kurang dari 20 persen akan menurunkan penilaian," katanya.

Ia mengaku alasan-alasan seperti jumlah pendaftar yang berasal dari masyarakat miskin tidak sampai lebih dari 20 persen, padahal pihak sekolah sudah menyediakan kuota sebesar itu untuk memfasilitasi mereka. "Namun, alasan-alasan itu tidak berlaku. Sekolah harus berupaya memenuhi ketentuan siswa miskin sebesar 20 persen berdasarkan Permendiknas Nomor 78/2009 itu dengan berbagai cara dan upaya," katanya.

Sebab, kata dia, masyarakat bisa saja belum mengetahui hal tersebut karena pihak sekolah RSBI kurang mensosialisasikan kebijakan pemerintah itu sehingga hal itu menjadi tanggung jawab pihak sekolah. "Setiap sekolah RSBI akan dievaluasi setiap tahun dan akan divalidasi terkait statusnya itu setelah lima tahun ditetapkan. Kalau bagus akan naik tingkat menjadi SBI, sedangkan jika buruk akan diturunkan," katanya.

Menurut dia, penetapan status RSBI dikeluarkan pertama kali pada 2006 untuk sekitar 100 sekolah se-Indonesia sehingga pengkajian dan validasi status RSBI paling cepat bisa dilakukan pada 2011 mendatang. "Untuk SMA RSBI, saat ini sudah ada sekitar 320 sekolah se-Indonesia. Setiap sekolah RSBI tersebut pasti menjalani evaluasi dan validasi terkait statusnya setelah lima tahun penetapan statusnya itu," katanya.

Terkait evaluasi pembelajaran di RSBI yang sama dengan sekolah-sekolah "biasa", yakni menggunakan ujian nasional (UN), ia mengakuinya, namun target kelulusan dan nilai siswa sekolah RSBI tetap lebih tinggi. "Kalau sekolah biasa sesuai standar kelulusan UN, yakni rata-rata 5,5, RSBI harus lebih tinggi, misalnya rata-rata nilai sebesar 7 atau 8. Ini yang tidak banyak diketahui masyarakat luas," katanya.

Penetapan target nilai UN yang lebih tinggi itu, kata dia, memang tidak berasal dari pemerintah, tetapi berasal dari sekolah masing-masing yang lebih mengetahui kondisi dan situasi di sekolahnya. "Target itu memang bervariasi, tetapi harus lebih tinggi dari sekolah biasa. Nantinya, hal itu akan digunakan sebagai salah satu indikator penilaian terhadap kinerja RSBI yang dilakukan oleh pemerintah," kata Soedjono.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement