
REPUBLIKA.CO.ID,ENPASAR - Pemerintah tidak ingin kehadiran rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) hanya untuk menjaga gengsi. Melainkan kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, RSBI didirikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Kami akan melakukan evaluasi, apakah sekolah bersangkutan telah memenuhi syarat menjadi RSBI," kata Nuh di Denpasar, Rabu (21/7). Seusai membuka Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) XXIII, Muhammad Nuh menegaskan, hasil evaluasi terhadap RSBI, diharapkan sudah dapat diumumkan bulan Agustus mendatang.
Adapun sekolah-sekolah yang akan dievaluasi yakni mulai dari RSBI tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Dikatakannya, evaluasi terhadap RSBI menggunakan empat tolok ukur, yakni akuntabilitas pendanaan dan prestasi sekolah, cara penerimaan siswa baru, kerjasama dengan luar negeri, serta perbandingan antara guru dengan jumlah anak didik. "Semua tolok ukur tersebut sebagai dasar menentukan lolos tidaknya RSBI menjadi SBI," ujarnya.
Dijelaskan, untuk mengembangkan SBI, pemerintah pusat lewat kantor Kementerian Pendidikan Nasional memberikan bantuan dana pendidikan bagi ribuan SBI. Masing-masing sekolah mendapat bantuan Rp 300-500 juta. Dana itu dipadukan dengan dana yang dialokasikan oleh pemprov, pemkab dan swadaya masyarakat.
"Semua dana itu akan dievaluasi dan seberapa besar pengaruhnya dalam meningkatkan mutu pendidikan," ujarnya. SBI merupakan salah satu persyaratan dari Undang-Undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 yang wajib untuk dilaksanakan. Dalam penerapannya, SBI bisa dikelola oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun masyarakat.