Selasa 13 Jul 2010 07:00 WIB

Masih Ada 2.053 Kursi untuk Siswa Baru SMA/SMK DKI

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–-Kuota untuk calon siswa SMA/SMK masih tersisa. Ini karena banyak siswa yang diterima pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap I tidak melaporkan diri hingga akhir penutupan Senin (12/7).

Kepala Disdik DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan, calon siswa yang lulus PPDB tahap I diberi waktu untuk lapor hingga Senin (12/7). Namun, sampai batas waktu yang ditentukan yakni pukul 16.00 WIB, ribuan calon siswa tidak melakukan lapor diri di sekolah masing-masing. Dengan demikian, secara otomatis calon siswa tersebut tidak lulus.

“Kapasitas yang masih tersedia pada PPDB tahap II sebanyak 2.053 kursi,” kata Taufik, Senin (12/7). Saat penerimaan tahap I tercatat sebanyak 43.977 peserta dinyatakan lulus dari 68.295 pendaftar. Sementara kuota yang tersedia 44.012 bangku.

Taufik mengingatkan, pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahap II tetap berprinsip pada hasil ujian nasional (UN) yang diraih para siswa. Siswa yang tidak lulus seleksi pada tahap pertama, tidak diperkenankan lagi memilih sekolah yang sama pada tahap pertama. Mereka harus memilih sekolah yang berbeda dari sekolah yang dipilih pada saat PPDB tahap I.

Pendaftaran tahap II mulai dibuka pada 13 Juli hingga 14 Juli 2010 mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Untuk pengumuman lulus seleksi masuk PPBD tahap II akan diumumkan pada (14/7) sore. Kemudian, dilanjutkan dengan lapor diri calon siswa ke sekolah pilihannya masing-masing. Kegiatan akademik tahun ajaran 2010/2011 untuk siswa SMA dan SMK akan dimulai pada 19 Juli 2010.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, dari total daya tampung 44.012 bangku ini terbagi atas jumlah bangku SMAN sebanyak 29.332 bangku dan SMKN sebanyak 14.680 bangku. Dari total daya tampung SMAN sebanyak 29.332 bangku itu akan terbagi untuk siswa lulusan SMP asal DKI sejumlah 27.866 bangku dan untuk non DKI sejumlah 1.466 bangku. Sedangkan total daya tampung SMKN sebanyak 14.680 bangku, terbagi atas 13.931 bangku untuk calon siswa asal DKI Jakarta dan 749 bangku untuk non DKI Jakarta.

Kepala Seksi Data dan Informasi Disdik DKI, Budi Sulistiono, mengatakan hasil seleksi PPDB tahap II akan diumumkan pada Rabu (14/7) Juli mulai pukul 16.00 WIB. Untuk mereka yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti proses lapor diri yang akan digelar pada Kamis (15/7) dan Jumat (16/7) mendatang.

Kepala Bidang SMP/SMA Disdik DKI Jakarta, Amsani Idris, menambahkan, kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa baru yang diterima di SMA/SMK negeri akan dimulai pada Senin (19/7) mendatang. Jadwal ini molor lantaran adanya kerusakan jaringan real time on line pada PPDB tahap I. “Setelah dinyatakan diterima maka siswa yang bersangkutan akan menjalani Masa Orientasi Siswa (MOS) selama tiga hari,” ujar Amsani.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Ahmad Husein Alaydrus, mengingatkan Dinas Pendidikan DKI agar mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan pada PPDB tahap II ini. Potensi kecurangan masih terbuka meskipun sudah melalui sistem online.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement