Selasa 29 Jun 2010 08:30 WIB

Banyak Guru Bersertifikat tak Kredibel

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Banyak guru menyertakan sertifikat pendidikan dan latihan yang diselenggarakan pihak tidak kredibel untuk uji kompetensi profesi guru tahun 2010, kata Ketua Pelaksana Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Rayon 13 Universitas Sebelas Maret Surakarta, Sajidan.

"Terutama guru-guru yang berasal dari daerah," katanya di Solo, Senin. Ia mengatakan, sebanyak 7.529 guru di Rayon 13 UNS mengikuti uji portofolio sertifikasi tahun 2010.

Sebagian berkas portofolio yang telah terkumpul dari guru berasal dari sembilan kabupaten dan kota di rayon setempat, katanya, sudah dikirim ke Jakarta untuk "kliring data".

"Kualitas portofolio dari guru semakin baik, tetapi masih ada sebagian guru yang mencantumkan sertifkat dari diklat yang penyelenggaranya tidak kredibel. Jumlahnya masih cukup banyak, terutama guru-guru yang berasal dari daerah," katanya.

Ia mengatakan, jika sertifikat diklat dikeluarkan oleh lembaga yang tidak kredibel, "asesor" tidak akan memberikan penilaian.

Mereka, katanya, hanya menilai sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang diakui seperti instansi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota, serta Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).

Uji sertifikasi guru tahun 2010, katanya, diharapkan selesai pada September 2010 sehingga para guru sudah bisa mendapatkan tunjangan profesi mulai tahun 2010.

Ia mengatakan, peserta PLPG tahap pertama di rayon setempat sebanyak 730 orang, sedangkan diklat selama sembilan hari mulai 5 Juli 2010 dengan materi tes umum antara lain pengembangan profesi, tindakan kelas, dan karya tulis ilmiah. Materi tes khusus antara lain berbagai model pembelajaran inovatif.

Mereka, katanya, juga harus praktik mengajar selama tiga hari. Ia mengatakan, peserta diklat PLPG itu terdiri atas guru SD, pendidikan anak usia dini, guru Bahasa Indonesia dan Inggris, Seni dan Budaya, Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial, serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Ujian tertulis pada 2010, katanya, menggunakan tes uraian dan bukan pilihan ganda seperti tahun 2009. Mereka yang tidak lolos uji porofolio, katanya, akan mengikuti diklat yang diselenggarakan PLPG itu.

"Peserta uji sertifikasi yang tidak lolos uji portofolio akan mengukuti diklat PLPG. Saat uji portofolio tersebut yang diklarifikasi antara lain kelengkapan administrasi dan substansi. Untuk kelengkapan substansi, guru harus memenuhi standar minimal sertifikasi dokumen yakni 850," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement