Rabu 30 Jun 2010 04:24 WIB

Pernikahan Usia Muda Terus Meningkat di Jabar

Rep: c23/ Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pernikahan pada usia dini atau kerap disebut kawin muda, terus memperlihatkan peningkatan usia rata-rata di Jawa Barat. Berdasarkan data yang dilansir Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Jawa Barat, usia rata-rata perempuan menikah di Jabar sekitar 18,05 tahun pada 2009, meningkat sebesar 0,04 persen dari tahun sebelumnya.

Sekretaris BPPKB Jabar, Suryadi, menyatakan rata-rata usia tersebut masih menunjukkan jika pernikahan yang terjadi pada perempuan dengan umur di bawah 18 tahun, masih kerap terjadi. Padahal usia yang ideal untuk melaksanakan pernikahan, lanjutnya, minimal berusia 20 tahun.

“Dalam menempuh sebuah pernikahan, secara psikologis harus siap. Hal ini berhubungan dengan kesehatan reproduksi. Saat usia muda, organ kewanitaan masih belum tumbuh dengan sempurna,” ungkap Suryadi yang ditemui Republika usai melakukan pertemuan dengan salah satu anggota Komisi VIII DPR RI, Tetty Kadi Bawono, di kantor BPPKB Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Selasa (29/6) pagi.

Bahkan menurut program Keluarga Berencana (KB), usia yang ideal untuk menikah yaitu 25 tahun. Dalam program KB, dimaksudkan agar si ibu cukup memiliki dua orang anak. Si ibu melahirkan pada usia ke-25 dan kemudian membuat jarak selama lima tahun untuk melahirkan anak kedua.

Dalam survey yang dilakukan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di enam kabupaten di Jabar pada 2004, anggapan anak sebagai aset masih dominan dalam pola pikir orang tua.

“Kasus menikah muda sebagian besar terjadi di daerah pantai utara dan selatan serta daerah pegunungan Jabar. Sedangkan di perkotaan disebabkan perilaku seks bebas yang terjadi pada usia remaja,” ucapnya.

Pihaknya mengklaim telah melakukan sosialisasi di daerah-daerah tersebut. Selain itu, tambah Suryadi, keberadaan sekitar 46 ribu majelis taklim di Jabar agar diberdayakan perannya dalam masyarakat.

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar untuk memaksimalkan peran majelis taklim dalam pembinaan terhadap remaja dan orangtua. Selama ini, katanya, kegiatan majelis taklim hanya seputar keagamaan.

“Pasalnya dengan kasus menikah pada usia muda, turut meningkatkan kasus perceraian di Jabar. Tidak heran jika di daerah-daerah di Jabar, angka perceraian cukup tinggi,” ucapnya.

Kepala BPPKB Jabar, Sri Asmawati Kusumawardani atau kerap disapa Dani, menyatakan terjadinya kasus pernikahan pada usia dini menegaskan jika ketahanan keluarga di Jabar masih rentan. Kurangnya pendidikan pada orangtua serta rapuhnya ikatan pernikahan, memperparah kondisi tersebut.

“Saya pernah menangani kasus seorang remaja perempuan yang dipaksa ‘kawin’ oleh orangtuanya. Sampai si remaja perempuan melarikan diri. Ini kan sangat memprihatinkan,” tutur Dani di sela-sela pertemuan dengan Tetty Kadi Bawono, Selasa (29/6) pagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement