Senin 21 Jun 2010 08:23 WIB

Juli, Kemendiknas Evaluasi RSBI

Rep: C06/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). Evaluasi akan dilakukan usai tahun ajaran yang berakhir pada Juni 2010.

Siaran Pers Kementrian Pendidikan Nasional, Ahad (20/6) menyebutkan bahwa dalam melakukan evaluasi, akan digunakan empat parameter. Yakni akuntabilitas pelaksanaan, capaian akademik, prinsip-prinsip akademik dalam perekrutan siswa, dan persyaratan penyelenggaraan RSBI. "Apakah berbandingan guru S2 dan S3 (memenuhi). Gedung dan seterusnya sudah dipenuhi atau belum," kata Menteri Pendidikan Nasional Muhamad Nuh.

Menurut Mendiknas, dengan menggunakan empat parameter itu, RSBI yang sudah ada akan dinilai apakah sekolah itu memenuhi persyaratan- persyaratan seperti yang dijanjikan atau tidak. "Kalau memenuhi jalan terus, tetapi kalau tidak drop," tegasnya.

Pada sisi lain Mendiknas mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diberikan ke sekolah maupun perguruan tinggi dinilai masih kurang. Padahal, kata dia, biaya operasional sekolah sangat tinggi. Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengembangkan dunia pendidikan. "Sepanjang tidak menjadikan sumbangan masyarakat tadi itu menjadi syarat mutlak tanpa mempertimbangkan kemampuan akademik," katanya.

Sementara, terkait implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Mendiknas menekankan, sekolah maupun perguruan tinggi harus menyiapkan, tanpa harus diminta, informasi-informasi dasar ke publik. Caranya, kata Mendiknas, tidak harus menugaskan seseorang sebagai juru bicara di sekolah maupun perguruan tinggi. "Informasi itu cukup atau bisa juga di upload di website masing-masing sekoloah, sehingga kalau ingin mendapatkan informasi cukup klik. Keterbukaan informasi bagian dari akuntabilitas, " katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement