Selasa 25 May 2010 07:42 WIB

SMAN 4 Yogyakarta Buka Kelas Olahraga

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Yogyakarta dipastikan akan membuka satu kelas khusus olahraga pada pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2010/2011.

"Dua tahun lalu, SMP Negeri 13 Yogyakarta telah membuka satu kelas khusus olahraga dan hasilnya cukup baik, yaitu bisa menjadi juara pada kompetisi sepak bola Liga Pendidikan Indonesia, sehingga kelas yang sama juga dibuka di SMA 4 Yogyakarta," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Syamsury di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, kelas olahraga di SMA Negeri 4 Yogyakarta tersebut akan diisi oleh 36 siswa dengan sistem seleksi yang cukup ketat. Namun demikian, lanjut dia, konsentrasi cabang olahraga yang akan diajarkan kepada siswa di kelas tersebut tidak hanya terfokus pada sepak bola, tetapi juga disesuaikan dengan kemampuan olahraga dari masing-masing siswa.

"Fasilitas lapangan olahraga di SMA Negeri 4 cukup lengkap bila dibanding dengan sekolah lainnya, sehingga Dinas Pendidikan pun memutuskan untuk menambah satu kelas olahraga di SMA tersebut," katanya. Pendaftaran calon siswa baru juga akan dilakukan lebih cepat dibanding jadwal pendaftaran kelas reguler yaitu pada 15-22 Juni.

Selain di SMA, SMP Negeri 13 Yogyakarta juga akan tetap membuka satu kelas khusus olahraga dengan waktu pendaftaran yang bersamaan seperti di SMA Negeri 4 Yogyakarta. "Kami bekerja sama dengan FIK UNY (Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta) untuk menjalankan kelas olahraga tersebut," katanya.

Namun demikian, Syamsury menyatakan, siswa lulusan kelas olahraga dari SMP Negeri 13 Yogyakarta tidak bisa otomatis melanjutkan ke kelas olaharga di SMA Negeri 4 Yogyakarta, dan wajib mengikuti seleksi seperti calon siswa lainnya.

Sementara itu, Dekan FIK UNY Sumaryanto menyatakan, dasar pemikiran dibukanya kelas olahraga di SMP atau SMA adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan, warga negara dengan kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.

"Selain itu, masih ada dasar yuridis yaitu Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional yang menyatakan pembinaan dan pengembangan olahraga dapat dilakukan melalui kelas olahraga atau klub sekolah," katanya.

Namun demikian, ia menegaskan, rekruitmen calon siswa yang akan menempuh pendidikan di kelas olahraga ataupun guru yang akan melatihnya juga harus dilakukan secara baik, seperti adanya tes fisik dan psikologis untuk siswa dan guru.

Evaluasi terhadap peserta didik di kelas olahraga, lanjut dia, juga perlu ditekankan terhadap beberapa aspek, seperti prestasi akademik, kondisi fisik, kematangan mental, dan prestasi di cabang olahraga.

Prestasi olahraga Provinsi DIY di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) belum terlalu menggembirakan karena belum mampu menembus peringkat 10 besar sejak 1977 hingga 2008. Begitu pula untuk prestasi di kancah internasional pada SEA Games 2009 di Laos, atlet asal DIY hanya memperkuat di lima cabang olahraga, dengan total 12 atlet,katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement