Senin 24 May 2010 02:32 WIB

Karya Ilmiah Jadi Kendala Kenaikan Pangkat Para Guru

Rep: C06/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,

BOGOR—Banyak guru yang menuntut sertifikasi atau pengembangan karir. Namun sayangnya, keinginan itu tidak dibarengi dengan kemampuan menulis karya ilmiah. Padahal, salah satu prasyarat guru dapat naik golongan adalah dengan memberikan karya ilmiah.

Berdasrkan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Desember 2009, ada 569,611 orang guru yang bergolongan IV-A dan hanya 13.773 orang guru bergolongan Ivb. Sementara itu, guru yang bergolongan III-D sebanyak 311.283 orang dan dalam waktu dekat akan naik pangkat ke golongan IV-A.

“Data itu menunjukkan bahwa kenaikan pangkat yang sulit bagi guru golongan IV-A ke golongan IV-B, karena guru-guru itu tidak dapat menulis karya ilmiah. Kalau mau naik pangkat, sini mana dulu karya ilmiahnya?,” ujar Direktur Profesi Pendidik, Kementerian Pendidikan Nasional, Achmad Dasuki, di Bogor, Sabtu (22/5).

Oleh karenanya, lanjut Permennegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama antara Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 03/v/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tanggal 6 Mei tentang petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka nantinya guru golongan III-B sudah harus melaksanakan pengembangan profesi.

“Hal ini dilakukan untuk membiasakan para guru untuk menulis karya ilmiah sejak dini, karena mereka sudah S-1/D-IV dan profesional, sehingga mereka terbiasa untuk menulis dan tidak mustahil bahwa di masa depan banyak guru menghasilkan produk karya tulis ilmiah yang berguna bagi peningkatan proses pembelajaran yang akan berdampak pada kualitas lulusan peserta didik,” tegas Dasuki.

Sebenarnya, kata Dasuki, langkah untuk mengurangi macetnya perkembangan karir guru telah pernah dilakukan. Pemerintah pda 2006 telah menyalurkan bantuan dana kepada kurang lebih 400 guru, tiap orang masing-masing mendapat Rp 5 juta rupiah berupa pelatihan penulisan karya ilmiah.

Begitu juga 2007, sebanyak 1.000 guru dari 18 provinsi telah mendapat bantuan Rp 3,5 juta untuk pelatihan penulisan karya ilmiah dan 10 ribu guru dari 33 provinsi telah diberi masing-masing Rp 1 juta lewat pelatihan penulisan karya ilmiah berbasis internet (online).

“Sayangnya, tahun 2008 tidak dapat dilaksanakan karena ada pemotongan anggaran,”kata Dasuki. Sekarang, Kemendiknas tengah menggalakan pengembangan jurnal ilmiah yang difasiltiasi oleh dinas pendidikan provinsi, kabupten/kota, dan KKG/MGMP. Pengembangan jurnal ilmiah itu berupa pertemuan rutin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement