Pemerintah Garansi tak Abaikan Guru

Jumat, 21 Mei 2010 01:59 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Untuk mencapai pendidikan berkualitas, merata, dan terjangkau, pemerintah melakukan reformasi di bidang pendidikan. Ada empat langkah reformasi yang ditempuh pemerintah, yakni reformasi birokrasi, pemuliaan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), pemenuhan sarana dan prasarana, dan reformasi sistem pembelajaran.

''Dengan adanya reformasi birokrasi dan struktur Kemdiknas yang baru, maka pemuliaan guru akan lebih meningkat,'' ujar Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, saat membuka Kongres Guru Indonesia (KGI) 2010 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (20/5).

Kebijakan ini, kata Mendiknas, bukan untuk menjadikan guru terkotak-kotak, tetapi semata-mata supaya lebih fokus. "Garansinya saya sampaikan di hadapan ibu-ibu dan bapak-bapak guru. Pemerintah tidak mungkin mengabaikan peran, nasib, dan kesejahteraan guru. Itu garansi," katanya disambut tepuk tangan 1.000 guru yang menghadiri kongres.

Mendiknas menyebutkan, jumlah guru di Indonesia saat ini sebanyak 2.607.311 terdiri atas 634,576 guru swasta dan 1.972.735 guru negeri. Guru paling banyak di jenjang sekolah dasar (SD) sebanyak 1.483.059 guru. Dari jumlah tersebut, lanjut Mendiknas, terdapat 1,5 juta atau 57 persen guru yang belum memenuhi kualifikasi S1/D4 dan sebanyak 78,92 persen belum terserfitikasi.

"Mestinya 2010 itu sudah satu juta lebih (yang disertifikasi) , tetapi ternyata baru 800-an (ribu). Kita punya keterlambatan untuk menyelesaikan sertifikasi itu 600 ribuan atau 44 persen. Oleh karena itu, harus ada reformasi birokrasi," jelas Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini.

Mendiknas menjelaskan, urusan guru akan diredistribusi dari semula dikelola satu direktorat jenderal (ditjen) yakni Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) menjadi tiga Ditjen yaitu Ditjen Pendidikan Dasar, Ditjen Pendidikan Menangah, dan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal dan Informal.
Mendiknas mengatakan, perubahan struktur ini tidak akan mengakibatkan alokasi anggaran menjadi hilang. "Anggaran itu rumusnya tidak melekat pada organisasi, tetapi melekat pada program. Selama masih ada program PTK, maka selama itu pula masih ada anggaran," pungkasnya.

Redaktur: Endro Yuwanto
Reporter: Anissa Mutia


448 reads

Andi Hariyadi, Rabu, 26 Mei 2010, 04:41

Sebagai seorang guru tdk ingin berbagai tunjangan dan janji manis dipolitissi, mrk sdh tulus mengajar penuh pengabdian, maka berikan penghargaan dengan penuh kelayakan, bukan sekedar wacana tapi buktikan utk kemajuan anak bangsa

Balas
Isi Komentar





atau login dengan Mahaka ID Anda