Jumat 21 May 2010 06:17 WIB

Kemendiknas Siapkan SKB Distribusi Guru

REPUBLIKA.CO.ID,Pemerintah akan segera menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur tentang distribusi guru sehingga memungkinkan guru dapat berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain dengan mudah.

"Tujuannya agar disparitas dalam pendistribusian guru akan berkurang," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh saat membuka Kongres Guru Indonesia (KGI) di Jakarta, Kamis.

Mendiknas mengatakan, Kementerian Pendidikan Nasional bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan membuat regulasi untuk memperbaiki distribusi guru karena dalam pengaturannya di Indonesia saat ini tidak merata.

Ia lebih lanjut menyampaikan, sebanyak 68 persen sekolah di kota kelebihan guru. Di sisi lain, sebanyak 37 persen sekolah di desa dan 66 persen sekolah di daerah terpencil kekurangan guru.

"Di sekolah-sekolah ada kelebihan guru, tetapi justru di sekolah pedesaan dan daerah terpencil justru kekurangan guru. Kita akan segera menyiapkan untuk merampungkan keputusan bersama Mendagri, Menpan, dan Mendiknas. Guru dimungkinkan berpindah antarkabupaten, antarkota, maupun antarprovinsi," katanya.

Mendiknas menambahkan, mulai tahun pelajaran baru ini, pemerintah juga akan menyiapkan guru-guru baru untuk dialihkan dan ditugaskan ke daerah yang kekurangan guru yaitu di daerah yang terpencil. Guru-guru itu akan diberikan insentif dalam bentuk finansial dan jenjang karir.

"Besarnya paling tidak satu kali gaji sesuai golongannya ditambah insentif lain yang harus kita berikan. Mudah-mudahan mulai tahun ajaran baru itu sudah dimungkinkan adanya mobilitas tadi. Juli besok ini," katanya.

Penyiapan guru-guru baru ini, lanjut Mendiknas, terutama ditujukan untuk mengganti sebanyak 195.387 guru yang akan pensiun pada 2014 nanti. "Sekalian kita alirkan ke daerah-daerah yang kekurangan guru tadi," katanya.

Sebelumnya, Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan, unntuk mencapai pendidikan berkualitas, merata, dan terjangkau, pemerintah melakukan reformasi di bidang pendidikan.

Terdapat empat langkah reformasi yang ditempuh pemerintah, yakni reformasi birokrasi, pemuliaan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), pemenuhan sarana dan prasarana, dan reformasi sistem pembelajaran.

Mendiknas menegaskan, dengan adanya reformasi birokrasi dan struktur Kemendiknas yang baru, maka pemuliaan guru akan lebih meningkat. Kebijakan ini, kata Mendiknas, bukan untuk menjadikan guru terkotak-kotak, tetapi semata-mata supaya lebih fokus. Pemerintah tidak mungkin mengabaikan peran, nasib, dan kesejahteraan guru. Itu garansi, katanya.

Jumlah guru di Indonesia saat ini sebanyak 2.607.311 terdiri atas 634,576 guru swasta dan 1.972.735 guru negeri. Guru paling banyak di jenjang sekolah dasar (SD) sebanyak 1.483.059 guru.

Dari jumlah tersebut, lanjut Mendiknas, terdapat 1,5 juta atau 57 persen guru yang belum memenuhi kualifikasi S1/D4 dan sebanyak 78,92 persen belum terserfitikasi.

"Mestinya 2010 itu sudah satu juta lebih (yang disertifikasi) , tetapi ternyata baru 800-an (ribu). Kita punya keterlambatan untuk menyelesaikan sertifikasi itu 600 ribuan atau 44 persen. Oleh karena itu, harus ada reformasi birokrasi," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement