Kamis 06 May 2010 02:00 WIB

Mendiknas: Satu Daerah Harus Ada Sekolah Berstandar Internasional

Rep: Anissa Mutia/ Red: Endro Yuwanto
Mendiknas M Nuh
Mendiknas M Nuh

BLITAR--Penolakan dan keluhan mahalnya sekolah berstandar internasional (SBI) bermunculan di masyarakat. Namun demikian, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, menegaskan bahwa setiap satu daerah harus mempunyai minimal satu SBI.

Mendiknas menegaskan, pemerintah akan tetap melaksanakan proyek rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) atau SBI, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan sekolah negeri berstandar internasional. Sebelumnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi ini menolak SBI dikatakan sebagai bentuk 'pengkastaan' dalam dunia pendidikan. Lagipula, katanya, kastanisasi sifatnya tidak SARA atau diskriminatif melainkan berdasarkan kompetensi.

"Setiap daerah harus punya SBI, sekarang rintisan SBI 2010 sudah selesai, nantinya apakah akan berkembang jadi SBI atau tidak bergantung sekolah," ujar M Nuh pada acara Dialog interaktif dengan siswa SMP, MTS, SMA, SMK, MA se-Blitar, Selasa malam (4/5).

Namun demikian, lanjut M Nuh, pendidikan merupakan prioritas yang tertinggi yang tidak bisa dilepaskan ke pasar, tetapi harus ada intervensi dari pemeritah.

Sementara itu, pasca ditolaknya UU BHP, beberapa waktu lalu pakar pendidikan Dharmaningtyas berpendapat seharusnya pendidikan Indonesia yang menjadi pegangan adalah UU Sistem Pendidikan Nasional, yakni pendidikan harus menjangkau semua kalangan. Oleh karenanya, SBI tidak diperlukan lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement