Kamis 02 Aug 2012 14:42 WIB

Belum Bayar Uang Sekolah, Murid Dilarang Masuk

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Siswa sekolah dasar (SD) Santo Lucas Penginjil, Rachel (7,5 tahun) hari ini tidak dapat mengikuti pelajaran dan masuk sekolah, Kamis (2/8). Pasalnya, siswi kelas 1 SD di Jalan Kosambi, Ancol Selatan 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ini belum membayar uang tunggakan sekolah selama setahun.

Ditemui di rumahnya, Esther Teunce, orang tua Rachel, mengatakan ia dipanggil kepala sekolah agar kedua anaknya, Rachel tidak mengikuti pelajaran pada hari ini. "Kata Bu Atun (kepala sekolah Sekolah Dasar Santo Lucas), Rachel dan Oswald nggak bisa masuk dulu," kata Esther.

Esther yang menemui Kepala Sekolah pada Rabu (1/8) mengatakan anaknya tersebut tidak dapat masuk sekolah karena belum membayar uang tunggakan sekolah. Menurut Esther, sebelumnya kakak Rachel, Oswald juga tidak diperbolehkan untuk masuk sekolah. Namun karena ia telah membayarkan daftar ulang, maka Oswald hari ini dapat masuk sekolah.

Ia mengatakan sudah terlambat membayar tunggukan uang sekolah Rachel sebesar Rp 2.244.000 pada pihak sekolah. Tunggakannya itu sudah terlambat selama setahun. Selain uang sekolah yang belum dibayar, sudah 4 bulan uang kegiatan sekolah juga terlambat dibayarkan.

Setiap bulannya ia harus membayar Rp 60 ribu per bulan. Sementara itu, ia juga harus membayarkan daftar ulang sebesar Rp 165 ribu. Menurutnya, ia tidak mampu untuk membayar biaya sekolah anaknya tersebut karena suaminya hanya bekerja sebagai karyawan tekstil.

Penghasilan suaminya yang hanya Rp 650 ribu dianggapnya tidak mencukupi biaya sekolah anak-anaknya. Esther mengatakan Rachel dapat kembali bersekolah setelah ia membayar tunggakan-tunggakan anaknya.

"Bahkan untuk melihat raport anak saya saja tidak boleh kalau belum bayar," imbuhnya. "Oswald juga pernah masuk sekolah, tapi disuruh pulang karena belum bayar," ujar Esther.

Ia mengharapkan agar peraturan sekolah agar lebih efisien dengan tidak melarang siswa untuk masuk sekolah karena biaya sekolah yang belum dibayar. "Kalau biaya kan yang mengurusi orang tuanya, bukan anaknya. Anak ya disuruh sekolah saja," ungkap Esther kepada Republika.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SD Santo Lucas Penginjil, Matrona Bariyatun membantah siswanya dilarang untuk masuk sekolah. "Tidak ada siswa yang dilarang masuk sekolah. Hanya pemberitahuan kepada orang tua agar segera menyelesaikan pembayaran sekolah yang tertunda. Bukan dirumahkan," ujarnya berkilah.

Matrona Bariyatun yang kerap disapa Atun ini mengaku hanya mengingatkan kewajiban orang tua untuk membayar tunggakan saja. "Banyak orang tua yang dipanggil, tapi kenyataannya tidak pada datang," katanya.

Menurutnya, siswa yang tidak masuk sekolah bukan karena dilarang untuk mengikuti pelajaran. Namun karena orang tuanya sendiri yang takut. "Banyak kok yang bayarannya nunggak, tapi nggak dirumahkan," tambahnya. Ia menambahkan terdapat 12 siswa di SD Santo Lucas yang dipanggil oleh pihak sekolah karena belum membayarkan daftar ulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement