Rabu 01 Aug 2012 21:14 WIB

DKI Terapkan Wajib Belajar 12 Tahun

Kartu gratis wajib belajar
Foto: agung fatma putra
Kartu gratis wajib belajar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menyerahkan Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun bagi siswa sekolah-sekolah Negeri di DKI Jakarta.

"Tak ada lagi alasan anak-anak usia sekolah di DKI Jakarta mulai dari SD sampai SMA dan SMK tidak dapat bersekolah karena telah mendapatkan biaya gratis untuk investasi dan operasional pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta," katanya ketika menyerahkan Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun secara gratis di SMK Negeri 13 Palmerah, Jakarta, Rabu.

Penyerahan Kartu Gratis Wajib Belajar tersebut dilakukan melalui telewicara yang dipusatkan di SMK 13 Jakarta Barat direlay di tujuh lokasi sekolah SMKN 13 Jakarta Barat, SMKN 61 Kepulauan Seribu, SMKN 75 Cilincing Jakarta Utara, SMAN 6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, SMA 102 Cakung Jakarta Timur, SMPN 193 Cakung Jakarta Utara dan SDN Pegangsaan 02/05 Jakarta Pusat.

Gubernur mengatakan Pemprov DKI Jakarta menaruh perhatian besar terhadap kemajuan pembangunan pendidikan, pembinaan generasi muda, serta meningkatkan kwalitas SDM warga DKI Jakarta.

Menurut Gubernur, apabila sebelumnya membebaskan biaya sekolah negeri sampai tingkat SLTP saja, kali ini untuk tahun 2013 memperluas kebijakan pembangunan pendidikan dengan memberlakukan Wajib Belajar 12 Tahun secara gratis sampai dengan jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri.

"Hari ini diberikan Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun, dengan tujuan, pendidikan pada tingkat SLTA/sederajat (Negeri), dibebaskan dari biaya yang membebani orang tua murid (gratis)," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2012 total APBD DKI Jakarta mencapai Rp 33 triliun, sebanyak Rp 9,7 Triliun atau 28,93 persen diantaranya untuk pembangunan pendidikan.

Anggaran ini digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengadaan fasilitas dan alat peraga, peningkatan mutu dan kesejahteraan tenaga pendidikan, bantuan dana operasional sekolah, termasuk pemberian beasiswa bagi anak-anak berprestasi.

Kemajuan pembangunan pendidikan di DKI Jakarta, lanjut Fauzi Bowo, itu dapat dilihat dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dalam tiga tahun terakhir terus meningkat signifikan. IPM di DKI Jakarta tertinggi disbanding daerah lain se Indonesia, pada 2010 mencapai angka 77,8 persen dan pada 2011 mencapai 78,0 persen. 'Tingkat kelulusan dan nilai rata-rata ujian nasional siswa di DKI Jakarta juga berada diatas rata-rata nasional," katanya.

Demikian pula angka indeks partisipasi sekolah telah mencapai 99,9 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan ada tiga macam biaya pendidikan di DKI Jakarta yakni biaya investasi, operasional pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dan biaya perorangan yang menjadi tanggung jawab masyarakat dan orangtua.

Taufik mengatakan biaya pendidikan gratis dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa SD/Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan Swasta Rp60 ribu perbulan/murid, SMP/Tsanawiyah Rp 110 ribu permurid/bulan, untuk SMA/Aliyah kalau sebelumnya Rp75 ribu perbulan/murid kini menjadi Rp 600 ribu perbulan/murid.

Khusus untuk SMK Teknologi, Pertanian dan Kesehatan, Rp500 ribu perbulan murid, untuk SMK Pariwisata dan Bisnis Manajemen Rp400 ribu perbulan/murid.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement