Senin 30 Jul 2012 21:42 WIB

Uji Kompetensi Diikuti 3.251 Guru di Lombok

Uji kompetensi guru
Foto: agung fatma putra
Uji kompetensi guru

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Sebanyak 3.521 orang guru di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang telah lulus sertifikasi akan mengikuti Uji Kompetensi Guru sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lombok Timur H Syamsuhaidi di Selong, Senin, mengatakan, pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) itu dipusatkan di enam Sekolah, yakni di SMAN 1 Selong, SMAN 1 Labuhan Haji, SMAN 1 Masbagik, SMAN 1 Aikmel dan SMKN 1 Selong.

Ia mengatakan, untuk UKG guru SD, SMP dan SMA dilaksanakan mulai 30 Juli hingga 9 Agustus 2012, sedangkan untuk guru SMK digelar 1 hingga 6 Oktober 2012.

Dia mengatakan, sekolah-sekolah tersebut dijadikan sebagai tempat pelaksanaan UKG, karena memiliki kelengkapan sarana dan prasarana pendukung yang yang dibutuhkan, seperti komputer dan memiliki jaringan internet dengan kecepatan yang telah ditetapkan.

"Jumlah nilai yang harus diperoleh para peserta UKG untuk bisa lulus dan memenuhi standar konpetensi tersebut minimal 70, karena tujuan dilakukan UKG terhadap para guru yang telah lulus sertifikasi guru tersebut adalah untuk mengetahui sejauhmana kemampuan yang dimiliki oleh guru yang bersangkutan," ujarnya.

Dari UKG itu, kata Syamsuhaidi dapat diketahui apakah para guru tersebut memiliki kompetensi atau tidak, karena hasil dari UKG itu langsung keluar hasilnya pada saat itu juga.

"Setelah selesai mengikuti UKG, para guru tersebut langsung mengetahui hasilnya, sehingga akan kelihatan dengan jelas guru yang benar-benar profesional mengajar atau yang tidak," katanya.

Namun, Syamsuhaidi tidak memungkiri masih banyak guru yang UKG yang tidak memahami teknologi, karena itu panitia akan menyiapkan petugas teknis untuk para guru yang belum memahami teknologi inforamasi tersebut.

"Kita menggarapkan mudah-mudahan UKG di Lombok Timur ini bisa berjalan dengan baik sesuai harapan bersama. Dalam hal ini tentunya dibutuhkan kerja sama yang baik antara kami dengan pihak guru yang mengikuti UKG," katanya.

Syamsuhaidi mengatakan, para guru yang tidak lulus UKG tersebut tidak akan berpengaruh terhadap tunjangan sertifikasi yang telah mereka peroleh, karena tetap akan diberikan.

Namun, katanya, hasil UKG ini akan memiliki manfaat yang besar dalam melakukan penilaian terhadap kinerja dari guru yang bersangkutan dan untuk kenaikan pangkat atau untuk menduduki jabatan tertentu.

"Memang hasil UKG ini sangat besar dalam peningkatan jenjang karier para guru yang bersangkutan, karena itu hendaknya para guru mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh jangan menganggap remeh atau menyepelekannya," kata Syamsuhaidi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement