Senin 09 Jul 2012 23:33 WIB

UGM Sambut Positif Penghapusan Ujian Tulis

Gedung Fakultas Teknik UGM (ilustrasi)
Foto: blog.ugm.ac.id
Gedung Fakultas Teknik UGM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghapus ujian tulis Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada 2013 merupakan kebijakan positif, kata Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Pratikno.

"Penghapusan ujian tulis itu akan menambah kuota penerimaan mahasiswa pada jalur undangan. Kuota jalur undangan akan meningkat dari 40 persen menjadi 60 persen," katanya di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia kuota jalur undangan sebesar 60 persen itu akan dibagi dalam dua bentuk, yakni undangan tanpa ujian tulis dan undangan dengan ujian tulis untuk mengakomodasi lulusan tahun sebelumnya.

"Penambahan kuota jalur undangan tersebut dilakukan karena pemerintah ingin mendorong adanya sistem evaluasi siswa secara lebih komprehensif dan signifikan," katanya.

Ia mengatakan sistem evaluasi itu adalah menggunakan nilai rapor dan Ujian Nasional (UN). Nilai itu yang akan dijadikan syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur undangan.

"Ke depan, sistem penerimaan mahasiswa semakin lama akan disederhanakan, yakni sistem evaluasi menjadi satu kesatuan utuh antara SMA dan PTN," katanya.

Menurut dia di luar kuota 60 persen jalur undangan, maksimal 40 persen kuota pada setiap PTN bisa dimanfaatkan untuk penjaringan mahasiswa melalui ujian mandiri.

"PTN tetap diberi kesempatan ujian mandiri. Ujian tersebut bisa diselenggarakan oleh masing-masing PTN atau bersama antaruniversitas," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan jalur ujian tulis dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun depan akan dihapus.

"Kuota SNMPTN pada 2013 hanya melalui jalur undangan. Namun, mekanisme jalur undangan itu hingga kini masih dibahas oleh para rektor PTN," katanya.

Menurut dia, mekanismenya mungkin tetap menggunakan nilai UN sebagai syarat penilaian utama ditambahkan dengan parameter lain sesuai dengan karakteristik setiap PTN.

"Pemerintah akan menyiapkan biaya untuk proses penyaringan jalur undangan tersebut sehingga tidak ada beban biaya yang dikenakan ke peserta," katanya.

Ia mengatakan selain jalur undangan, pemerintah juga tetap mengizinkan PTN membuka jalur mandiri. Pada jalur mandiri, PTN tidak boleh menaikkan biaya pendidikan.

"Pada jalur mandiri tidak ada kenaikan biaya pendidikan, karena kebutuhan pendidikan akan dipenuhi melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN)," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement